Mojokerto (Transversalmedia.com) – Setelah pasangan calon membacakan ikrar Deklarasi Kampanye Damai dengan serentak, para calon menyepakati dan dengan menandatangani pernyataan di baliho yang berisikan pembacaan ikrar kampanye.
Penandatanganan ini adalah sebagai pernyataan bahwa para Paslon dan tim kampanye tidak melakukan kecurangan dan menaati aturan yang berlaku dalam Pilkada serentak di Indonesia.
Setelah penandatanganan, mereka melepaskan burung bersama-sama dengan para undangan.