Mojokerto (Transversalmedia) – Seluruh Dewan Perwakilan Masyarakan Daerah (DPRD) kota Mojokerto menggelar Reses I masa persidangan pertama tahun sidang 2018. Reses dilaksanakan selama 6 hari yang dimulai 11-16 Maret 2018. Baik Pimpinan dan puluhan anggota dewan dengan jumlah total 25 Dewan menggelar agenda Reses.
Seluruh semua anggota Dewan mempunyai bidang masing-masing. Pimpinan dan anggota Komisi I yakni Wakil ketua DPRD Junaedi Malik koordinator Komisi I, terdiri dari Riha Mustofa, Yuli Veronika, Gusti Patmawati, Darwanto, Hardyah Santi, Mochammad Harun, Udji Pramono.
Membidangi yakni Pemerintahan, ketertiban, kependudukan, penerangan, pers, hukum, perundang-undangan, kepegawaian/aparatur, Perijinanan, sosial, politik, organisasi masyarakat, pertanahan, lingkungan hidup.
Komisi II, Ketua DPRD kota Mojokerto Febriana Meldyawati dari koordinator Komisi II yakni Aris Satriyo Budi, Silvia Elya Rosa, Dwi Edwin Endra Praja, Sulistyowati, Sonny Basoeki, Deny Novianto, dan Odiek Prayitno.
Membidangi yakni Perdagangan, Koperasi, Pariwisata, keuangan daerah, perusahaan patungan, dunia usaha dan penanaman modal, pekerjaan umum, tata kota, pertamanan, kebersihan, Perhubungan, pertambangan, dan energi.
Baca Juga :Â
- Reses Udji Pramono Mendapat Antusias Warga
- Dewan Pertanyakan Aturan KPU Tentang Cuti Pejabat
- Banjir Jadi Keresahanan Warga Kota Mojokerto
Dan Komisi III, Wakil ketua DPRD kota Mojokerto Suyono dari koordinator Komisi III, terdiri dari yakni Suliyat, Cholid Virdaus, Mifta Aris Zuhuri, Yunus Suprayitno, Choiroyaroh, Anang Wahyudi, Ita Primaria Lestari, dan Gunawan.
Membidangi yakni Ketenaga kerjaa, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan dan olahraga, agama, kebudayaan sosial, kesehatan, keluarga berencana, peranan wanita, transmigrasi, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan, logistik dan perumahan rakyat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Mochammad Effendy , mengatakan bahwa jika seluruh anggota dewan menggelar reses maka, ada sekitar 25 anggota DPRD kota Mojokerto yang melakukan reses tahap I di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Dari semua anggota Dewan dijatah maksimal dua titik kegiatan dengan 55 sampai 100 undangan.
“Selama masa reses, kami harap seluruh DPRD berada di Dapil masing-masing dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi dari rakyat. Karena hanya lewat reses saja kebutuhan warga bisa diketahui,” terang Effendy. Senin (12/3/2018)
(Gon/Adv)