Beranda Hukum dan Kriminal Ahli Waris Buka Segel SDN Kranggan 1

Ahli Waris Buka Segel SDN Kranggan 1

0
Ahli Waris Buka Segel SDN Kranggan 1<br />
<b>Deprecated</b>:  strip_tags(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/transver/public_html/wp-content/themes/Newsmag/loop-single.php</b> on line <b>60</b><br />
DIBUKA. Salah satu keluarga ahli waris membuka segel yang dipasang di gerbang SDN Kranggan 1. Kepala Dinas Pendidikan Novi Raharjo, Kepala Dinas Kimpraswil Samsul Hadi, Kabag Hukum Puji, dan lainnya.

Mojokerto (Transversal Media) – Wali murid dan siswa SDN Kranggan 1 akhirnya dapat bernafas lega menyusul dibukanya segel yang dipasang ahli waris pada pintu gerbang SDN Kranggan 1 di Jalan Pekayon No 1, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu sore (3/1/2018). Pembukaan segel dapat dilakukan setelah dilakukan mediasi antara ahli waris dan Pemkot Mojokerto.

Pembukaan segel dilakukan salah satu ahli warisi didampingi ahli waris lainnya beserta Kepala Dinas Pendidikan Novi Raharjo, Kepala Dinas Kimpraswil Samsul Hadi, Kabag Hukum Puji, dan lainnya. Pembukaan segel menjadi tontonan warga sekitar Membuka segel baru dapat dilakukan sekitar pukul 17.20 WIB setelah dilakukan penandatanganan perjanjian.

Ahli waris bersedia membuka segel setelah sebelumnya dilakukan mediasi antara ahli waris dan Pemkot Mojokerto. Mediasi yang di fasilitasi Polresta Mojokerto dihadiri Suastini sebagai ahli waris pemilik lahan yang kini berdiri SDN Kranggan 1, Sekdakot Mojokerto, Gentur Prihantono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Novi Raharjo, Kadis Kimpraswil Samsul Hadi, dan Kepala BPPKA Agung Mulyono. Selain itu juga hadir Kabag Hukum Puji, dan lainnya. Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo.

pembukaan segel diwarnai tangisan

“Setelah dilakukan mediasi antara ahli waris dan Pemkot Mojokerto akhirnya ahli waris bersedia membuka segel. Ahli waris bersedia membuka segel setelah ada jaminan dari Polresta untuk memfasilitasi mediasi antara ahli waris dan Rudiyanto sebagai pengusaha yang membeli lahan,” ujar Kapolresta Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo.

Mediasi lanjutan akan dilakukan antara ahli waris dan pengusaha Rudianto sebagai pembeli lahan. “Mediasi kali ini tidak dihadiri Rudianto karena sedang tidak di tempat. Mediasi lanjutan akan dilakukan pada 6 Januari nanti,” jelasnya.

Kapolresta sepenuhnya menyerahkan kepada ahli waris dan Rudianto tentang apa yang akan disepakati. “Kalau tadi Bu Suastini mengatakan, dia bersedia mencabut perkaranya jika Rudi bersedia membayar tanah yang kini berdiri SDN Kranggan 1. Soal nilainya terserah mereka,” katanya.

Pasca dibukanya segel pada gerbang SDN Kranggan 1 dipastikan siswa dapat belajar lagi di sekolahnya mulai Rabu (4/1/2018). Sedang kemarin siswa belajar di STIT Raden Wijaya. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Kota Mojokerto. Sebab masih banyak sekolah lain yang tidak bersertifikat,” ujar Sekdakot Mojokerto Gentur Prihantono.

Dirinya berjanji mulai tahun ini akan fokus untuk segera menyelesaikan sertifikasi aset terutama bagi sekolah yang belum bersetifikat. “Informasinya ada sekitar 40 sekolah yang belum bersetifikat. Mulai tahun ini kita fokuskan untuk sertifikasi terutama sekolah,” pungkasnya.

(Cup/Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here