Mojokerto (Transversal Media) – KPU menggelar pengundian nomor urut dihotel Raden wijaya, kota Mojokerto. selasa (13/2/2018). Hal ini diputuskan dalam nomor :19/HK.03.1-kpt/3576/kota/II/2018.
Dalam acara pengambilan nomor urut, para pasangan calon atau paslon disuruh mengambil sendiri di nomor yang ditelah disediakan KPU dengan wadah yang tertutup.
Masing-masing para paslon mendapatkan nomor :
- Akmal – Rambo (AKRAB)
- Andy Soebjakto – Ade Ria (ASRI)
- Warsito – Moeljadi (WALI)
- Ika Puspitasari –Rizal (ITA RIZAL)
Ketua KPU kota Mojokerto, Saiful Amin, menegaskan bahwa paslon yang sudah mengambil nomor urut atau tim pemenangan ditekankan mentaati kampanye sesuai aturan Per-KPU. Jika tidak mentaati maka penegak hukum yaitu kepolisian dan Panwaslu akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
(Gon)