Mojokerto (Transversalmedia) – Soemarjono akhirnya memenuhi panggilan Panwaslu keterkaitan dugaan mengikuti ajang kampanye Pilkada dilingkungan Perumahan Wates Tengah kota Mojokerto dan mendukung pasangan calon Akmal-Rambo (Akrab) yang diusung PDI Perjuangan. Perlu diketahui, Soemarjono adalah Pejabat PNS esselon IIB di Pemerintah Kota Mojokerto.

Soemarjono menjalani pemeriksaan di Kantor Panwaslu kota Mojokerto pada pukul 14.00 WIB. Sekitar satu jam, ia dicecar 31 pertanyaan diruang pemeriksaan dengan penegak hukum terpadu (Gakkumdu).

Menurut keterangan Ketua Panwaslu kota Mojokerto Elsa Fifajanti, Soemarjono mengikuti kampanye paslon nomor urut 1 yang selaku penasehat RW dan diundang oleh ketua RW 3 Perumahan Wates Tengah akan tetapi Panwaslu hanya memperoleh alat bukti berupa foto yang dilaporkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.

“Memang itu kampanye paslon nomor 1, memang malam itu kampanye, jadwal kampanye disitu, dia hadir disitu kok,” katanya. Senin (9/4/2018)

Sebagai penasehat RW 3, Pejabat berkumis lebat ini membantah jika dia mendukung paslon nomor 1 dan sebagai Kader PDI Perjuangan.

Baca Juga : 

Bantahan ini disampaikan langsung oleh Soemarjono, “Jika ada bukti rekaman silakan, saya menyampaikan jadilah pemilih yang cerdas, jangan melihat amplop tapi kita lihat visi-misinya !!!,” serunya.

Tambahnya, Panwaslu menyoroti keterlibatan Soemarjono yang berprofesi sebagai Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) mengikuti ajang kampanye.

“Pekerjaan itu memang melekat akan tetapi dilihat saya ini sebagai apa !!!,” bantahnya.

(Gon)

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here