Mojokerto (Transversalmedia) – Densus 88 anti teror Polri telah melakukan penggerebekan rumah yang diduga jadi sarang teroris di desa Betro, kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Kamis (17/5/2018).

Aksi Densus 88 ini telah melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Sutrisno alias Senggir saat di rumahnya, beserta 4 orang lainnya, mereka masing-masing bernama Umi Rodiah, Lutfi Teguh Oktafianto, Izzudin alkosam, Jihan putra dari istri kedua sekitar
pukul 15.30 WIB.

Dari pantauan Transversalmedia.com, Sesudah penggeledahan, Senggir dan Luthfi ditangkap lalu dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Dari penangkapan ini, rumah terduga teroris sudah dipasangi garis polisi, hal ini jadi pemicu tontonan warga.

Perlu diketahui, Sutrisno alias Senggir adalah diduga pengikut beraliran Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).

(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here