Beranda Politik dan Pemerintahan Kota Mojokerto Raih Penghargaan Universal Health Coverage

Kota Mojokerto Raih Penghargaan Universal Health Coverage

0
Kota Mojokerto Raih Penghargaan Universal Health Coverage

Mojokerto (Transversalmedia) – Upaya perjuangan keras Kota Mojokerto patut di acungi jempol, hal ini mendapatkan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri RI Cahyo Kumolo, karena Pemkot Mojokerto mengikut sertakan dan mendukung penuh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan membuahkan hasil masuk dalam 10 besar nasional dan mendapatkan penghargaan “Universal Health Coverage (UHC) Award” yang diserahkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Wakil Wali kota (Wawali) Mojokerto Suyitno, di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Penghargaan masuk 10 besar tingkat nasional dari 38 Kabupaten dan Kota di provinsi Jawa Timur, Kota Mojokerto adalah merupakan satu-satunya kota yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sampai dengan 1 Mei 2018.

Dalam upaya mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pemerintah Kota Mojokerto sudah mengintegrasikan warganya untuk terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Dari sekitar 98,8% dari jumlah penduduk 144.758 jiwa sudah menjadi peserta JKN-KIS, sudah mempunyai asuransi kesehatan, baik mandiri, ASN, BPJS pusat dengan KIS maupun warga yang premi asuransi BPJSnya dibiayai oleh Pemkot Mojokerto.

Atas pencapaian yang diraihnya Wakil Wali kota Mojokerto Suyitno menyampaikan rasa syukur dan atas apresiasi diraihnya dengan menyabet gelar penghargaan ini.  Ini bisa dicapai berkat dukungan dari masyarakat kepada Pemkot Mojokerto untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada warga.

“Penghargaan ini merupakan kerja keras semua pihak dari jajaran petugas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, Puskesmas maupun pusat pelayanan kesehatan lainnya, dan dukungan masyarakat Kota Mojokerto. Pencapaian UHC Award ini bukan sekedar untuk mengejar penghargaan semata, tetapi sebagai bukti dan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam melayani masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras mensukseskan program ini. Ini adalah persembahan bagi seluruh warga kota Mojokerto,” ungkap Suyitno.

Dijelaskan pula Suyitno, Pemerintah Kota Mojokerto telah berkomitmen mencapai program Universal Health Coverage (UHC) untuk melaksanakan amanah Undang-Undang serta untuk penggunaan APBD yang tepat sasaran. “Program JKN-KIS ini selaras dengan Visi Kota Mojokerto yaitu terwujudnya Kota Mojokerto sebagai Service City yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Kota Mojokerto Christiana Indah mengatakan, Kota Mojokerto sudah melaksanakan sejak 2015 dengan pelayanan kesehatan gratis pada masyarakat dengan model fee for service atau model klaim pembiayaan kesehatan di sarana pelayanan kesehatan pemerintah dengan hanya menunjukan KTP KK .

“Dengan total coverage akan dilakukan indikator manfaat oleh masyarakat berbasis keluarga sehingga akan ada out come, rumah tangga di mojokerto rata-rata anggota keluarga berapa yang sakit, berapa rupiah yang dimanfaatkan, rumah tangga mana yang harus di-mapping untuk diintervensi secara terintegrasi oleh OPD di kota mojokerto dan disepakati untuk tindak lanjut dalam penyusunan rencana anggaran secara berkelanjutan dalam rangka pembangunan berwawasan kesehatan”, papar Indah.

Lebih lanjut dijelaskannya, Sarana pelayanan kesehatan yang sudah kerja sama dengan BPJS tahun 2017 adalah 6 rumah sakit pemerintah dan swasta dengan tempat tidur kelas 3 sebanyak 315 tempat tidur. “Sedangkan anggaran JKN 2018 untuk membayar hutang RS Mojokerto dan propinsi tahun 2017 sebesar 23 Milyar,” jelasnya.

Hadir sebagai undangan khusus dari Presiden RI untuk wawancara dalam kesempatan ini, pasien dari kota Mojokerto  yaitu Dyahningsih (28 th) dari Miji Kel. Kranggan  yang didiagnosa Non Hodgkin Lymphoma dan Hartiningsih (69) dari

Jl Panderman Kel. Wates yang didiagnosa Sirosis Hepatis. Kedua pasien ini telah dinyatakan “survive” sehat dengan bantuan BPJS.

(Adv/Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here