Mojokerto (Transversalmedia) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) disinyalir adanya rawan penyimpangan. Rawan penyimpangan ini ada dua sistem dalam mekanisme rekrutmen tersebut jalur prestasi akademik dan non akademik serta kelas olahraga, tingkat kerawanan memicu potensi kongkalikong pada oknum panitia rekrutmen dengan wali murid.
Hal ini menjadi bahan sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto untuk melakukan kewaspadaan terhadap dugaan adanya oknum yang bermain nantinya.
Pasalnya dua mekanisme ini di nilai menjadi bahan minimnya tingkat pengawasan dari pihak independent dan untuk program ini dari teknis metode jalur prestasi ini, sudah berjalan dua tahun terakhir.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Cholid Virdaus mengatakan potensi kerawanan penyimpangan karena besarnya slot atau pagu dan rendahnya pengawasan pada kedua sistem tersebut. “Slot pada jalur prestasi akademik maupun non akademik mencapai 10 persen dari total kebutuhan siswa baru. Sedangkan kebutuhan murid baru untuk jalur kelas olahraga juga besar lagi mencapai 32 anak atau 1 kelas. Besarnya kuota ini dan rendahnya pengawasan ini membuat dua sistem ini amat rawan terjadinya penyimpangan, ” ujar Cholid Virdaus, (29/5/2018).
Politisi PKS ini juga menuding kedua jalur ini rawan penyimpangan.
“Kami beberapa kali menerima laporan dugaan kecurangan saat proses rekrutmen. Beberapa wali murid membawa piagam penghargaan olah raga dari lembaga olahraga, nyatanya saat dites ternyata nggak bisa apa-apa. Pegang raket saja salah,” paparnya.
Modus yang dipakai biasanya dengan menyertakan piagam dari lembaga olahraga luar daerah. “Kebanyakan pakai piagam luar Kota. Kalau dari KONI sini kan kita bisa tahu langsung anak ini bener berprestasi atau tidak,” imbuh ia.
Cholid juga menuturkan sejak dua tahun terakhir tiga SLTPN yakni SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 4 membuka kelas olahraga. Ia mengungkapkan pembukaan kelas ini adalah memenuhi instruksi Pemerintah pusat.
“Upaya menggugah potensi olahraga di daerah ini bagus namun persoalannya adalah pembukaan kelas ini lewat jalur reguler. Artinya, siapapun anaknya asal dipandang punya kemampuan olahraga bisa masuk tanpa patokan nilai tertentu. Tanpa pengawasan ketat ini tentu rawan dimainkan, ” kecamnya.
Menurut ia, pihak penguji adalah dari sekolah sendiri. Dan ini disebutnya menimbulkan potensi rawan penyimpangan.
“Pengujinya mestinya melibatkan pihak luar yang berkompeten. Calon siswa benar punya bakat olahraga atau tidak. Dan itu rawan, ujinya hanya dipraktekkan,” tandasnya.
Cholid mengaku persoalan ini bakal dibawa dalam hearing dengan pihak Dinas Pendidikan setempat. “Kami akan hearing dengan pihak Dinas Pendidikan sehingga potensi kerawanan pada mekanisme PPDB ini bisa dicegah,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Amin Wachid ketika dikonfirmasi masih tengah sibuk menghadapi rencana hearing tersebut.
(Adv/Gon)