Inilah Hasil Rekapitulasi Pilwali Mojokerto, 4.483 Suara Tidak Sah

Mojokerto (Transversalmedia) – Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojoketo telah usai sejak Rabu (27/6/2018) yang lalu, selanjutnya memasuki tahapan perhitungan rekapitulasi suara dari tiga Kecamatan yang ada di Kota Mojokerto, Yakni : Magersari, Kranggan, dan Prajuritkulon. Hasil perhitungan rekapitulasi oleh pasangan calon  nomor urut empat Ning Ita – Cak Rizal yang paling unggul. Jumat (29/6/2018).

Dari penelusuran transversalmedia.com, paslon Ning Ita-Cak rizal unggul dan mengalahkan paslon nomor urut 1,2, dan 3 di 219 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terhitung jumlah dari tiga Kecamatan untuk Paslon nomor urut 1 AKRAB yang diusung PDI Perjuangan memperoleh 19.853 suara (27,58 persen), sedangkan ASRI untuk nomor urut 2 di usung tiga Partai yakni PPP, Partai Demokrat, dan PKB memperoleh 19.477 suara (27,06 persen), WALI nomor 3 yang diusung PKS dan PAN memperoleh 9.012 suara (12,52 persen), dan Ning Ita – Cak Rizal diusung Partai Gerindra dan Golkar memperoleh 23.644 suara (32,84 persen).

Sehingga total keseluruhan suara dari tiga kecamatan, yaitu 71.983 suara sah dan suara tidak sah memperoleh 4.483.

Perlu diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada kota Mojokerto tahun 2018 sedikitnya 96.132 suara dari 18 Kelurahan dengan jumlah 219 TPS, dari perincian untuk pemilih laki-laki ada 46.935 sedangkan pemilih perempuan ada 49.197.

Hasil pengumuman penetapan suara KPU sekitar tanggal 4-6 Juli 2018.

Terpisah, Riyani ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Magersari mengatakan proses pemungutan hingga penghitungan suara di Kecamatan Magersari berjalan dengan lancar, “Alhamdulilah tidak ada masalah-masalah  yang bersifat serius. Hal-hal kecil yang terjadi masalah teknis berkaitan dengan SDM KPPS namun semua bisa diatasi dan tidak sampai mengganggu jalannya pesta demokrasi”, ujarnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler