Tidak Mengakui Hasil Pleno Rekapitulasi, Saksi Paslon AKRAB Walk Out

Mojokerto (Transversalmedia) – Hasil pleno penghitungan rekapitulasi pilihan kepala daerah atau Pilkada tingkat kota Mojokerto, di warnai aksi walkout atau keluar dari ruang rapat oleh saksi tim pasangan calon  Akmal-Rambo (AKRAB). Aksi Walkout adalah salah bentuk protes yang diduga lemahnya pengawasan dari penyelenggara pelaksana Pemilu kepala daerah kota Mojokerto.

Tim saksi paslon nomor urut satu, Agus Jaya mengatakan “Pada prinsipnya kami tidak menerima, tentang apa yang sudah tertera di depan ini. Apa alasan Paslon kami, satu, karena alasan calon kami menemukan adanya indikasi-indikasi sebuah kecurangan yang tentunya yang berkaitan pelanggaran undang-undang yang disebut money politik yang di mana media sudah menyampaikan lewat  medianya yang sudah tertangkap dan Pawaslu sudah mengatakan wauhh … macam-macam begitu. Lah ini kami diperintahkan untuk tidak menerima tentang hasil keputusan ini,” ujar Agus di depan Komisioner KPUD dan Panwaslu Kota Mojokerto.

Untuk itu, Agus Jaya yang akrab dipanggil Agus 87 menegaskan didalam ruang rapat jika tidak mematuhi hasil putusan rapat pleno rekapitulasi pilkada tingkat kota Mojokerto.

“Hari ini menolak dan mohon maaf untuk KPU selaku pelaksana Undang-undang. Hari ini kami tidak akan patuh terhadap komisioner KPU, karena kami tidak akan menandatangani seperti yang ada didepan,” tegasnya setelah itu, tim saksi Paslon AKRAB melakukan aksi walk out.

Saat ditemui awak media, untuk tim Paslon  AKRAB berencana melakukan upaya hukum. “Untuk langkah selanjutnya, paslon nomor urut satu, ada rencana untuk melakukan gugatan. Tentunya dengan didukung oleh fakta hukum yang ada,” pungkasnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler