Beranda Peristiwa Pasca Lebaran, Satpol PP Jaring 13 Pengunjung Karaoke

Pasca Lebaran, Satpol PP Jaring 13 Pengunjung Karaoke

0
Pasca Lebaran, Satpol PP Jaring 13 Pengunjung Karaoke

Mojokerto (Transversalmedia) – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polresta, dan TNI melakukan operasi gabungan dengan menjaring 13 pengunjung karaoke yang di identifikasi tidak membawa surat identitas diri. Selasa malam (3/7/2018).

Razia ini digelar dengan memonitoring tempat hiburan malam, kos-kosan, tempat rawan peredaran minuman keras, dan tindak kriminal. Dari data pengunjung yang terjaring razia adalah MK, Royal karaoke, dan Graha Poppy karaoke.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan jika razia ini untuk cipta kondisi yang aman setelah pasca Ramadhan. “Kami ingin memastikan sekaligus evaluasi kepatuhan tempat hiburan malam pasca Ramadhan-Lebaran. Semuanya sudah sesuai jam operasional yang ditentukan”, ungkapnya.

Ia juga mengatakan di saat Ramadhan dan lebaran lalu, operasional hiburan malam berhenti total, setelah pasca lebaran kembali normal seperti biasa. “Giat ini juga untuk memastikan last order pukul 01.00 WIB malam. Ternyata semuanya sepakat mematuhi”, katanya.

Terdapat 13 pengunjung tidak membawa identitas resmi. Mereka langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pembinaan. “Kami juga memeriksa kawasan kos-kosan. Karena, tempat tersebut juga menjadi atensi”, sambungnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here