Mojokerto (transversalmedia) – Tidak tanggung-tanggung, hasil gelar Sikat SEMERU 2018, Polres Mojokerto kota berhasil amankan 21 tersangka, hal ini hanya ditempuh selama dua minggu. Dengan memborong mengungkap tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan serta menambah mengungkap kasus narkoba.

Dalam gelar konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, Sigit mengungkapkan serta membeberkan kasus dalam waktu yang singkat itu. Dari barang bukti yang ada, sebanyak Sebelas Gram Sabu – Sabu ( SS ), dan 750 Butir Pil Doable L, Serta Penipuan dan Pengelapan, Juga  Kasus  PERAMPASAN / DEP COLLECTOR,  Handak dan  Sajam, Dengan berbagai barang Bukti ( BB ),  Berupa Sepeda Motor, Uang, HP.

“Kasus kejahatannya didominasi curat dan curanmor, yang paling banyak kasus narkoba ada 12 kasus dengan 13 tersangka,” ungkapnya. Kamis (20/9/2018).

Dalam kesempatan itu, Kapolresta didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota IPDA Sukatmanto menggelar konferensi pers Hasil Sikat SEMERU 2018 di halaman Aula Prabu Hayam Wuruk  Mapolresta Mojokerto.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here