Mojokerto (transversalmedia) – Sejumlah puluhan Bakal Calon Pegawai Negeri sipil (Balon PNS) ramai-ramai menggeruduk kantor Badan Kepegawaian Daerah di Pemerintah Kota Mojokerto Jalan Gajah Mada 145, Selasa siang (23/10/2018). Puluhan Balon PNS ini yang tidak lolos verifikasi adminstrasi. Salah satu diantaranya, Umar Faruq mengatakan “Kami datang ke kantor BKD untuk menanyakan kenapa kami tidak lolos administrasi padahal semua persyaratan sudah kami penuhi. Kami berharap BKD transparan dengan menunjukkan kepada kami, kenapa kami tidak lolos administrasi”, katanya.
Persoalannya, mereka merasa dirinya sudah memenuhi persyaratan karena persyaratannya tidak ditolak melalui online. “Saya memahami jika sesuai regulasi tidak memenuhi syarat, yang penting transparan dan tidak tebang pilih”, katanya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto Endri Agus Subiyanto mengatakan, kelulusan seleksi administrasi sudah diumumkan pada Senin (22/10 /2018). Namun sesuai perintah Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKD memberikan kesempatan bagi CPNS yang ingin berkonsultasi terkait seleksi administrasi.
Konsultasi dibuka selama dua hari, tanggal 22 dan 23 Oktober pada jam kerja. Konsultasi sengaja dibuka sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS. “Konsultasi juga sebagai antisipasi dari kesalahan petugas. Siapa tahu ada kesalahan petugas misalnya seharusnya Memenuhi Syarat (MS) tapi ditulis Tidak Memenuhi Syarat (TMS)”, terangnya.
Jika memang terjadi ada kesalahan petugas dalam entry data, maka akan dilakukan perbaikan.”Bisa jadi dari hasil perbaikan CPNS yang semula dinyatakan tidak lulus administrasi, akhirnya menjadi lulus”, imbuhnya.
Total formasi CPNS untuk Kota Mojokerto sebanyak 248, pendaftarnya 5.239. Setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 2.525 dinyatakan tidak memenuhi syarat, sedangkan sebanyak 2.714. Dan temuan dari hasil konsultasi sebanyak 39 dari semula yang dinyatakan TMS menjadi MS. “Temuan ini akan diumumkan melalui WEB”, katanya.
Lebih jauh dijelaskan, semula tidak dibuka untuk konsultasi tapi Kota Mojokerto yang meminta kepada BKN agar dibuka konsultasi. “Kami sampaikan kepada BKN, kalau tidak dibuka konsultasi maka daerah nantinya yang menjadi sasaran ketidak puasan CPNS. Dan alhamdulillah usulan kami dikabulkan”, katanya.
(Gon)