Mojokerto (transversalmedia) – Kenakalan remaja biasa terjadi, akan tetapi tidak boleh dibiarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, kembali melakukan razia terhadap pelajar yang meninggalkan jam pelajaran sekolah. Pada razia kali ini sebanyak 10 pelajar SMP dan SMA terjaring razia Satpol PP Kota Mojokerto. Masing-masing terjaring di warung internet (warnet) game online dan jalan belakang SMPN 5 Kota Mojokerto. Kamis (10/1/2018).
Setelah para pelajar diamankan di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari turun tangan untuk memberikan pembinaan didampingi Kepala Satpol PP Heryana Dodik Murtono dan Kepala Dinas Pendidikan Amin Wachid. Ning Ita, sapaan Wali Kota Mojokerto, memberikan pembinaan baik kepada pelajar yang terjaring razia dan orang tuanya. Ning Ita berpesan agar anak-anak yang terjaring razia tidak mengulangi apa yang telah mereka lakukan pada hari ini.
Ning Ita berpesan agar para pelajar memiliki komitmen yang kuat dan ke-istiqomah-an dalam berusaha. “Kalau belajar ya harus tekun belajar, kalau berlatih ya harus tekun berlatih karena itu adalah kunci sukses,” pesannya.
Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan bahwa pendidikan dan pengawasan terhadap anak adalah tanggung jawab seluruh elemen masayarakat. “Anak-anak kita ini adalah yang kelak akan menjadi penerus negeri ini. Memang sebuah kewajiban bagi semua. Tidak hanya sekolah. Pemerintah dan masyarakat untuk memberikan pendidikan juga pengawasan terhadap perilaku anak-anak kita khususnya yang memang usia remaja,” kata Ning Ita.
Menurut Ning Ita, usia remaja itu memang usia di mana energinya sedang maksimal butuh tempat melampiaskan energi. Mereka kalau tidak diarahkan dengan betul terkadang terjadi penyimpangan pada hal-hal yang tidak baik. Ning ita juga menyampaikan bahwa anak remaja juga membutuhkan pendampingan dari pihak orang tua.
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menghadapi kasus pelajar yang bolos di warnet atau game online, Ning Ita menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa menindak langsung kepada pemilik usaha, karena para pelaku usaha berhak membuka usahanya kapanpun.
“Saya akan rapat dengan beberapa pihak terkait dan menginventarisir jumlah warnet yang ada serta berdiskusi dengan pihak legislatif tentang bagaimana membatasi anak-anak agar tidak menggunakan fasilitas warnet pada jam sekolah,” terang Ning Ita.
(na/kha/Gon)