Beranda Pendidikan dan Olah Raga PORSEROSI Kota Mojokerto Tuding Ilegal

PORSEROSI Kota Mojokerto Tuding Ilegal

0
PORSEROSI Kota Mojokerto Tuding Ilegal

Mojokerto (transversalmedia) – Persatuan Olah Raga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PORSEROSI) Kota Mojokerto mengaku kaget tatkala mengetahui ada pihak luar yang mengaku sebagai pengurus PORSEROSI Kota Mojokerto yang baru. Pasalnya, sejauh ini PORSEROSI Kota Mojokerto yang resmi belum menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih ketua baru.

Pembina PORSEROSI Cabang Kota Mojokerto Deny Novianto mengaku kaget ketika membaca pemberitaan di media terkait telah terpilih ketua PORSEROSI yang baru melalui Muscab. “Bagaimana tidak kaget wong PORSEROSI Kota Mojokerto yang resmi sejauh ini belum menyelenggarakan Muscab,” katanya. Selasa (8/1/2018)

Apalagi, lanjutnya, dari informasi yang didapat, dalam penyelenggaraan Muskot tersebut menggunakan stempel PORSEROSI Kota Mojokerto padahal PORSEROSI Kota Mojokerto yang resmi berdasarkan SK PORSEROSI Jawa Timur belum menyelenggarakan Muscab.

“Dengan demikian Muskot tersebut ilegal. Kalau benar stempel yang digunakan adalah stempel PORSEROSI Kota Mojokerto maka telah terjadi pemalsuan stempel karena stempel PORSEROSI Kota Mojokerto yang resmi ada pada pengurus yang resmi. Kita akan melacak siapa penyelenggara Muscab tersebut,” tandasnya.

Dan jika benar sesuai pemberitaan bahwa Muscab tersebut dihadiri oleh KONI Kota Mojokerto dan PORSEROSI Jawa Timur maka dua lembaga resmi tersebut telah ceroboh sebab tidak meneliti siapa yang menyelenggarakan Muscab.

“KONI Kota Mojokerto kan mendapat tembusan SK pengurus, pasti tahu siapa pengurusnya. Demikian juga dengan PORSEROSI Provinsi, mereka yang mengeluarkan SK, seharusnya dicek dulu siapa yang menyelenggarakan. Muscab itu ada mekanismenya sesuai AD/ART,” tegasnya.

Apalagi, lanjutnya, berdasarkan SK PORSEROSI Jawa Timur Nomor ; 077/Pors.Jtm/V/2016, kepengurusan PORSEROSI Kota Mojokerto habis pada bulan Mei nanti. “Berdasarkan SK, masa kepengurusan PORSEROSI Kota Mojokerto sampai bulan Mei 2019,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Partai Demokrat ini mempertanyakan apakah mereka yang mengaku sebagai pengurus PORSEROSI Kota Mojokerto yang baru sudah dilantik dan mendapat SK dari provinsi. “Kalau memang sudah punya SK, coba tunjukkan,” pungkasnya.

(Adv/Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here