Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto menolak Pemerintah kota Mojokerto yang berencana melakukan aturan penerapan parkir berbayar di Gedung Mojokerto Service City (GMSC). Pasalnya, Pemkot Mojokerto sudah menerapkan program parkir berlangganan bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja, menjelaskan alasan penolakan parkir berlangganan atas gagasan Pemkot yang mengupayakan penerapan pembayaran parkir kembali, “Kenapa harus membayar kembali, padahal Pemkot Mojokerto sudah menerapkan sistem gagasan program parkir berlangganan yang sistemnya membayar kembali di Samsat, ayolah Pemkot seharusnya menjadi percontohan bagi masyarakat dan masyarakat sekarang sudah pintar-pintar”, ujarnya setelah hearing dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM-PT) kota Mojokerto di ruang sidang Gedung DPRD kota Mojokerto.
Perlu diketahui, Pemkot Mojokerto sudah membuka pelayanan sejak tahun 2018 akhir, untuk sementara, sekarang masih diberlakukan sistem parkir gratis bagi masyarakat yang berkunjung ke GMSC.
Sementara, Deny Novianto dari Fraksi Gabungan DPRD kota Mojokerto, menjelaskan, tenaga kerja juru parkir yang ada di jalur jalan protokol Kota Mojokerto adalah binaan dari Dinas Perhubungan. “Untuk jukirnya GMSC biar Dishub yang pegang karena sudah dalam ranah tupoksi binaan Dishub dan fasilitas parkir di GMSC sudah dalam ranah DPM-PT. GMSC sendiri ini milik Pemerintah bukan milik swasta yang bertujuan mencari keuntungan, jangan sampai hal ini menjadi polemik di dalam masyarakat luas”, jelasnya saat giat rapat dengar pendapat. Jum’at (1/2/2019).
Deny juga sependapat dengan Edwin, ia menolak jika rencana program parkir di GMSC di pihak ketigakan, “Kenapa harus di pihak ketigakan ?, Eksekutif sudah membina jukir lewat Dishub, jika membutuhkan tenaga jukir lewat Dishub saja dan alangkah baiknya Walikota jika mau menambah jukir kalau bisa warga kota Mojokerto saja, karena bisa mengurangi angka pengangguran”, sambungnya.
Diketahui pula, program parkir berlangganan adalah salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar yang ada di kota Mojokerto.
Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan kembali, eksekutif diharapkan segera menyelesaikan pelaksanaan pembangunan proyek sampai seratus persen, “Kami berharap Pemkot Mojokerto menuntaskan pelaksanaan proyek seratus persen sehingga warga bisa menikmati pelayanan yang ada di Pemkot Mojokerto”, harapnya.
(Adv/Gon)