Mojokerto (transversalmedia) – Badan Pengawas Pemilu atau yang dikenal Bawaslu, mengajak media massa dan masyarakat turut serta untuk melakukan pengawasan Pemilu yang terlibat kecurangan dan pelanggaran. Hal ini, terutama potensi kuat dalam pendekatan pencoblosan pada tanggal 7 April 2019 nanti yang menjadi atensi perilaku money politic.
“Kami minta kepada seluruh elemen masyarakat dan media massa dapat membantu pengawasan Pemilu,” kata ketua Bawaslu kota Mojokerto, Ulil Abshor, di saat penyampaian menggelar dengan tajuk “Peran media massa dalam pengawasan partisipasi pemilu tahun 2019”.
Selain money politik, adapun bentuk pelanggaran yang sering dilanggar dan harus disoroti yaitu Alat Peraga Kampanye (APK), “Sesuai perannya, para jurnalis dapat terlibat dalam pengawasan partisipatif, Pers secara independen dapat mengawasi penyelenggaraan pemilu,” paparnya.
Sementara, dari perwakilan media massa Mojokerto dan juga sekaligus ketua PWI, Diak Eko Purwoto, menjelaskan langsung peran serta dan fungsi kontrol pengawasan dari pers itu sendiri dalam partisipasi Pemilu, “Media harus menyajikan informasi terkait penyelenggaraan pemilu yang akurat dan berimbang,” jelasnya.
(Gon)