Beranda Politik dan Pemerintahan Reses Terakhir Bagi DPRD Mojokerto periode 2014-2019

Reses Terakhir Bagi DPRD Mojokerto periode 2014-2019

0
Reses Terakhir Bagi DPRD Mojokerto periode 2014-2019

Mojokerto (transversalmedia) – DPRD Kota Mojokerto telah melaksanakan kegiatan masa persidangan diluar atau reses,  dan jadwal reses kali ini ada di Sonny Basuki Rahardjo dari Fraksi Golkar yang berlokasi Lapangan Wilis dan Junaedi Malik dari Fraksi PKB di daerah jalan Empu Gandring. Jumat (8/3/2019).

Perlu diketahui, masa persidangan reses kali adalah terakhir bagi seluruh anggota DPRD kota Mojokerto pada masa periode 2014 – 2019. Hal ini muncul saat disampaikan persidangan Sonny Basuki Rahardjo. Dalam sambutannya Sonny mengatakan “Bahwa masa reses kali adalah masa terakhir bagi periode anggota DPRD kota Mojokerto periode 2014 – 2019”, katanya.

Dalam reses Sonny menghadirkan berbagai instansi Pemkot Mojokerto yaitu Moraji dari Dinas Permukiman dan Prasarana, Esti Hermati dari Dinas Kesehatan, Hari Wibowo dari Dinas Sosial, Sugianto dari Dinas PUPR.

Berbagai macam aspirasi yang di lontarkan masyarakat, salah satunya Koirul Dahlan, Warga lingkungan Tengger Gang 8, mengeluhkan wilayah Perumahan Wates jalan Tengger melontarkan banjir di saat musim penghujan dan meminta di pasang ugeter, “Wilayah kami sering, mohon solusinya pak dan kalau bisa dipasang Ugeter”, keluhnya.

Sementara Eko Pras yang beralamatkan jalan Dieng Raya kedundung indah, mengungkapkan “Tahun 2020 bisa dilaksanakan pengerjaan proyek karena sering banjir dijalan Dilingkungan kedundung indah”, ungkapnya.

Dari pihak Eksekutif Moraji dari Dinas Pemukiman mengatakan “Jalan Dieng raya kalau bisa jalannya kita tinggikan nanti tahun 2020 insyaalah tinggal pelaksanaannya saja”, jawabnya. Tambah lagi aspirasi dari warga perumahan Wates jalan Argopuro, Budi juga meminta pengaspalan jalan untuk wilayah lingkungannya, “Mohon pak jalan argopuro di aspal karena sampai saat ini jalan belum di aspal”, ujarnya. 

Dari penyampaian aspirasi warga, politisi DPRD kota Mojokerto menjelaskan, “Bahwa sudah di akomodir tinggal pelaksanaannya saja, dan kita minta nomor kontaknya nanti kita hubungi keterkaitan pengaspalan”, paparnya.

Junaedi, Wakil Ketua DPRD kota Mojokerto menanggapi aspirasi masyarakat

Terpisah, reses juga ada di lingkungan tempat tinggal Junaedi Malik, Jalan Empu Gandring dari Fraksi PKB yang menjabat Wakil Ketua DPRD kota Mojokerto, ia menjelaskan dan mengkritisi di depan seratus undangan reses keterkaitan pendataan BPJS.

Junaedi meminta BPJS Kesehatan, Dispendukcapil dan Dinas Kesehatan melakukan sinkronisasi data, menyusul tercoretnya ribuan warga dari kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Selain itu, dalam progam universal healt coverage (UHC), tercatat sekitar 6.651 warga yang belum masuk dalam basis data penerima bantuan iuran (PBI) APBD.

“Saat ini dari 143.337 jiwa jumlah penduduk di Kota Mojokerto. Yang masuk dalam JKN sebanyak 107 ribu jiwa lebih. Sedangkan, warga yang ditanggung dalam BPJS PBI-D mencapai 53.201 jiwa. Dari angka tersebut, terdapat selisih 6.651 jiwa warga Kota Mojokerto yang belum masuk JKN-KIS. Posisi ini yang harus segera dilakukan sinkronisasi data dengan melakukan validasi dan verifikasi by name by address,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto.

Ia juga menyinggung program terbaru kali ini, bahwa program total coverit lebih efektif dibanding program terbaru dari BPJS, “Dahulunya kita hanya menunjukkan Kartu Keluarga dan KTP saja, bisa tercover, sekarang program dari pusat kurang efektif dan kurangnya sosialisasi terhadap baik DPRD maupun Pemerintahan Daerah”, singgungnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here