Beranda Politik dan Pemerintahan DPKP Bedah 150 Rumah Tak Layak Huni

DPKP Bedah 150 Rumah Tak Layak Huni

0
DPKP Bedah 150 Rumah Tak Layak Huni

Mojokerto (Transversalmedia) – Dinas Perumahan dan Kawasan Perumahan (DPKP) Kota Mojokerto membedah 150 rumah tak layak huni. Bedah rumah difokuskan agar 150 rumah tersebut tahan terhadap gempa bumi. Hal ini dilakukan mengingat Indonesia sering terjadi gempa bumi.

“Program bedah rumah ini merupakan program pemerintah pusat. Tujuan utamanya agar rumah penduduk tidak mudah roboh bila terjadi gempa bumi. Maklum di Indonesia sering terjadi gempa bumi”, ujar Plt Kepala DPKP Kota Mojokerto Mashudi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPKP Muraji saat meninjau pelaksanaan bedah rumah, Selasa (08/10/2019).

Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari pemerintah pusat, bedah rumah diarahkan pada perbaikan atap, lantai, dan dinding atau yang dikenal dengan istilah aladin. Dan dari tiga hal tersebut (aladin), perbaikan lebih diutamakan pada perbaikan dinding agar rumah tahan terhadap gempa.
“Kalau anggarannya cukup, tidak mengapa digunakan untuk perbaikan atap dan lantai tapi yang utama untuk memasang tiang pancang pada dinding agar rumah tahan terhadap gempa”, jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan, anggaran bedah rumah ini berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dari pemerintah pusat. Untuk Kota Mojokerto ada empat kelurahan yang ditunjuk Kementrian PUPR menjadi sasaran bedah rumah, yakni Kelurahan Pulorejo, Mentikan, Balongsari, dan Kedundung. “Semuanya berjumlah 150 rumah dengan anggaran Rp 17,5 juta per rumah”, imbuhnya.

Program bedah rumah ini merupakan program top down dari pemerintah pusat. Artinya, pemerintah pusat memberikan kuota jumlah rumah yang diperbaiki. Setelah mendapat kuota, selanjutnya pemerintah daerah mencari sasaran rumah yang akan dibedah. “Jadi, kuota yang ada bukan atas usulan dari bawah”, tambahnya.

Untuk Kota Mojokerto, DPKP menyerahkan kepada pihak kelurahan untuk mendapatkan sasaran sesuai dengan kuota yang tersedia. Setelah daftar dari sasaran rumah yang akan dibedah didapat dari kelurahan, selanjutnya DPKP menurunkan tim verifikasi untuk memastikan bahwa rumah tersebut layak untuk dibedah.

“Pada intinya, kita mencari rumah yang paling jelek di kelurahan tersebut, kemudian kita lihat apakah rumah tersebut milik sendiri, atau jangan-jangan rumah tersebut milik keluarganya Pak Lurah. Setelah dipastikan bahwa sasaran sesuai dengan juklak, barulah kita bedah”, pungkasnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here