Dua Orang Dinyatakan PDP Covid-19

Mojokerto (transversalmedia) – Demi pencegahan penyebaran penularan penyakit mematikan corona virus Disease – 19 (Covid-19) terhadap manusia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi III kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ditempat RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo untuk pemantauan tempat fasilitas bagi pengidap covid – 19. Jumat (20/3/2020).

“Kita mantau, persiapan menghadapi covid-19 itu bagaimana ? ternyata sudah cukup baik”, ujar ketua DPRD kota Mojokerto, Sunarto saat selesai melakukan sidak.

Dari hasil sidak, juga ditemukan balita yang berusia 3,5 tahun masuk dalam kategori PDP (Pasien Dalam Pengawasan) terkait Coronavirus Disease-19 (Covid-19), yang ditelusuri riwayat catatan pasien telah mengunjungi beberapa zona bahaya covid-19. “Dia habis dari Bali dan Solo, riwayatnya seperti itu”, katanya.

Namun data ini menjadi rahasia, “Covid-19 inikan membuat paranoid masyarakat Indonesia”, sambungnya.

Perlu diketahui, RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo kota Mojokerto, adalah bukan rumah sakit rujukan tetapi mempunyai fasilitas isolasi.

Sementara Direktur RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Sugeng Moeljadi menuturkan dalam tahapan pemeriksaan covid-19 ini. “Kalau yang ditempat kita itu 2, itu PDP lo pak, satu itu diplomat dari Belanda, itu kita rujuk ke rumah sakit Sidoarjo. Dia orang Indonesia yang bekerja di kedutaan Belanda yang mengawal raja Belanda. Dia itu sempat kontak dengan Menhub yang terkena positif corona. Tapi belum tentu positif”, jelasnya.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler