Pemkot Mojokerto Belum Lakukan Penyemprotan Disinfektan Covid-19 Secara Keseluruhan

Mojokerto (transversalmedia) – Daerah tetangga kota Mojokerto sudah melakukan tindakan pencegahan terhadap virus penyakit mematikan ini, corona virus disease 2019. Namun sayangnya kota Mojokerto hanya melakukan tindakan pencegahan penutupan di area publik tetapi tidak melakukan pembunuhan penyakit dengan cara menyemprot disinfektan pada area publik.  Jumat (20/3/2020).

Perlu diketahui, daerah tetangga secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan massal adalah Kabupaten Mojokerto, kota Surabaya, kota Batu, kabupaten Jombang, kabupaten Lamongan, kabupaten Sidoarjo.

Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo, mengatakan menyayangkan belum melakukan penyemprotan Disinfektan ke seluruh area publik. “Kami menghimbau, Pemkot Mojokerto untuk melakukan tindakan penanganan dengan cepat terhadap penyakit mematikan ini. Masak area publik hanya ditutup tetapi tidak melakukan penyemprotan. Jangan ada korban dulu, baru dilakukan pencegahan”, katanya.

Tertuang dalam SE Walikota nomor 443.33/2857/417.302/2020, secara resmi menginstruksikan untuk menutup area publik di Kota Mojokerto yaitu tempat-tempat wisata juga seperti bioskop, tempat hiburan / karaoke, TPA Randegan, Alun-alun, Hutan Kota, Kampung Tematik (Kampung Hidroponik, Kampung Mural, Kampung Sayur, Kampung Buah Pulorejo, Kampung Jeruk), Jogging Track, Taman Bermain di Alun-alun, Hutan Kota dan Jl. Benteng Pancasila, Gubug Wayang, Perpustakaan umum di tempat-tempat umum.

Sekedar informasi, Pemkot Mojokerto hanya melakukan penyemprotan di Terminal Kertajaya dan Stasiun Kereta Api Mojokerto saja, tetapi belum melakukan penindakan keseluruhan area publik.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler