Bandung (transversalmedia) – Terpidana Habib Bahar bin Smith kini sudah menghirup udara bebas dari penjara karena mendapat asimilasi dari Kemenkum HAM. Terpidana kasus penganiayaan itupun mengucapkan terima kasih kepada umat Islam hingga Habib Rizieq Syihab. Sabtu (16/5/2020).
Dalam video itu, dengan durasi rekaman video berdurasi 1 menit 55, tampak Bahar mengenakan topi baret berwarna merah dengan lima bintang. Dalam video, Bahar berbicara soal kebebasan dirinya dari Lapas Pondok Rajeg.
“Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Pada hari ini sabtu tanggal 16 alhamdulilah al fakir Bahar bin Ali bin Smith telah bebas dari Lapas Pondok Rajeg berkat rahmat Allah SWT yang maha kuasa,” ucapnya.
Bahar menuturkan kebebasan dirinya ini juga berkat doa dari ulama dan umat Islam.
“Dan atas doa para ulama khususnya para Habaib, para Kyai dan khususnya para umat Islam. Alhamdulilah telah keluar dan insya Allah akan kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT,” kata Bahar.
Kepulangan Bahar tersebut disambut oleh ribuan santri dan masyarakat di Kampung Pabuaran Kaler, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
(Tim)