Surabaya (transversalmedia) – Viral, Seorang pria berbaju berbaju gamis dan bersorban ngotot yang diduga melanggar aturan pysical distancing saat akan mencoba masuk di pos cek point Exit Tol Satelit Surabaya sehingga terlibat adu jotos dengan petugas. Kejadian itu terjadi pada hari Rabu sore (20/5/2020).
Viralnya kejadian tersebut saat di unggah di media sosial dengan durasi 1 menit 23 detik. Terlihat pria berbusana gamis putih itu tampak cekcok mulut dengan petugas usai mobil Camrynya diminta putar balik, kemudian terjadi aksi saling pukul hingga pria itu terjatuh dan petugas juga terjatuh.
Dilansir Merdeka.com, Dari keterangan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke Kota Surabaya di pos cek point tersebut.
“Sekira pukul 16.45 wib, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menghentikan kendaraan Toyota Camry dengan Nopol N 1 B dari Arah Malang. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan Satlantas Polrestabes Surabaya dengan instansi terkait yang didapati bahwa pengemudi tidak menggunakan masker dan penumpang melebihi ketentuan PSBB”, kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2020).
Saat itu, petugas pun langsung meminta kepada pengemudi yang menggunakan mobil merk Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi N 1 B tersebut untuk dapat kembali ke daerah asalnya.
“Namun dari dalam mobil terdengar suara dari penumpang yang melarang pengemudi untuk putar balik dan memaksa untuk melanjutkan perjalanan ke arah masuk kota Surabaya,” ujarnya.
Tak lama kemudian, pria di sebelah sopir keluar. Saat itu, ia diduga melontarkan kata-kata yang tidak sopan kepada para petugas jaga.
“Tidak selang lama seorang penumpang pria turun dari mobil dan melakukan ujaran kebencian dengan mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepada petugas gabungan yang sedang melaksanakan pengamanan di pos cek point Exit Tol Satelit”, ungkapnya.
“Tidak hanya itu, penumpang pria sempat melakukan tindakan melawan hukum terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas,” ucapnya.
Trunoyudo menjelaskan, alasan petugas meminta putar balik terhadap pengemudi. Lantaran mobil tersebut bukan berasal dari Kota Surabaya. “Pertama yang bersangkutan pelat di luar L dan W maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya kedatangan di Kota Surabaya. Kedua Sopir tidak menggunakan masker, ketiga kapasitas melebihi batas 4 orang,” jelasnya.
Dengan adanya insiden tersebut, pihaknya mengaku bakal menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang ada atau berlaku.
“Akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masa pandemi semua masyarakat pahami benar kedisiplinan aturan Protokol kesehatan masing-masing tanggung jawab Pribadi dan keluarganya,” tegasnya.
(MN)