Bandung (transversalmedia) – Masih ingat kasus yang dilakukan YouTuber Ferdian Paleka terkait pemberian prank nasi kotak yang berisi sampah. Kini kasusnya perkaranya sudah selesai dan sudah bebas dibalik jeruji besi.
Seperti yang dilansir detik.com, selain Ferdian ada dua temannya Tubagus Fahddinar dan Aidil, juga bebas.
Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Tampak Ferdian mengenakan jaket tipis, topi, dan masker berwarna putih saat keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Bandung. Lalu mengendarai mobil berwarna hitam yang sebelumnya disita polisi karena jadi alat bukti aksi prank yang dilakukannya.
Saat di wawancarai awak media, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan bahwa bebasnya Ferdian lantaran pelapor, yaitu waria yang jadi korban prank, mencabut laporan.
“Dasarnya itu yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu minggu lalu. Itu yang menjadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan”, katanya.
Galih menyatakan, dengan dicabutnya laporan tersebut, secara otomatis kasus prank sembako sampah selesai.Â
“Ya jadi dengan dicabutnya itu, pasti kami hentikan kasusnya,” kata Galih.
Sekedar diketahui, bahwa YouTuber Ferdian Paleka bikin heboh. Ia membuat konten prank berupa video saat membagikan kardus nasi kotak yang berisikan sampah ke waria dan bocah di Kota Bandung.
Ulah Ferdian diunggah ke channel YouTube-nya dengan judul ‘PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL’. Dalam video itu, Ferdian beraksi bersama dua temannya menggunakan mobil.
(DC)