Beranda Politik dan Pemerintahan 1.982 KK Kecamatan Jatirejo Terima Bantuan Penyaluran BST APBD

1.982 KK Kecamatan Jatirejo Terima Bantuan Penyaluran BST APBD

0
1.982 KK Kecamatan Jatirejo Terima Bantuan Penyaluran BST APBD

Mojokerto (transversalmedia) – Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi keluarga terdampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2020, akhirnya dilaunching Jumat (12/6/2020) pagi oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi. Penyaluran BST yang berlangsung di Pendapa Kecamatan Jatirejo, melibatkan Bank Jatim Cabang Mojokerto sebagai mitra kerja, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Adapun besaran BST per keluarga per bulan senilai Rp 600 ribu, akan diberikan selama tiga bulan yakni Juni, Juli dan Agustus tahun 2020 secara tunai kepada para penerima. Bupati Pungkasiadi tak lupa mengingatkan untuk berhati-hati melakukan pendataan, agar penyaluran berlangsung lancar dan maksimal.  

“Penyaluran BST berbasis dari usulan desa yang dikoordinir oleh pihak kecamatan, dan sudah di cleansing Dinas Sosial. Sehingga diperoleh data penerima BST sebanyak 16.455 KK se-Kabupaten Mojokerto. Jangan sampai ada data ganda. Kita harus kerjakan dengan seksama agar tidak salah,” kata bupati dalam sambutan arahan.

Aminsun Camat Jatirejo mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto khsususnya Bupati Pungkasiadi, atas kehadirannya menyerahkan bantuan BST APBD secara langsung pada masyarakat Jatirejo.

Matur suwun Pak Bupati Pungkasiadi sudah menyerahkan BST APBD di wilayah kami. Dapat kami laporkan bahwa data kemiskinan di wilayah kami ada 6.274 KK, bantuan hari ini ada 1.982 KK, PKH dan BSNT 3.877, BLT Kemensos PT. Pos 1.672 KK, BSP Perluasan Covid 472 KK, BLT DD 1.843 KK, serta pengajuan BLT Covid dari provinsi masih dalam proses sebanyak 1.412 KK. Covid-19 telah membuat ekonomi masyarakat lesu. Mohon kerjasama saudara kepala desa agar dapat mengatasi ini. Kampung Tangguh Covid-19 kita juga akan terus berinovasi,” kata Camat Jatirejo.

Mengingatkan kembali, Pemerintah Kabupaten Mojokerto masih menunggu instruksi pusat terkait penerapan tatanan hidup baru atau new normal. MasalahCovid-19 belum dapat dipastikan kapan selesainya, sehingga pusat dan daerah harus paralel bangkit bersama menciptakan iklim kondusif.

Rencana pelaksanaan new normal pun akan sangat membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama antara pemerintah dan stakeholder. Untuk memacu berbagai pemikiran dan kreatifitas pemerintah daerah, maka Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melaksanakan Lomba Inovasi Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19. Ada tujuh sektor yang akan dinilai, yakni pasar tradisional (pasar tradisional C-9), pasar modern (mall, minimarket atau pasarmodern C-19), restoran (restoran C-19), hotel (hotel C-19), PTSP (PTSP C-19), tempat wisata (tempat wisata C-19), dan transportasi umum (transportasi umum C-19).

(Hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here