Mojokerto (transversalmedia) – Sejumlah puluhan aktivis yang mengatasnamakan LSM-GMBI Mojokerto Raya, melakukan aksi unjuk rasa untuk mencabut proses legislasi rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP). Dalam aksinya, mereka melakukan orasi di depan kantor Pemerintah kota Mojokerto dan didepan kantor DPRD kabupaten Mojokerto. Selasa (30/6/2020).
Dalam aksi massa tersebut, ditemui anggota dan pimpinan DPRD kabupaten dan kota Mojokerto di gedung rapat DPRD kabupaten Mojokerto.
Dalam audensinya, salah satu LSM, Rudi Wahyudiana dalam orasinya, “Kami menyatakan sikap sangat menolak adanya RUU HIP, jangan sampai mencoba mengutak-atik Pancasila. Kita jaga Pancasila atas adanya upaya dari kelompok tertentu yang mempunyai kepentingan”, katanya.
“Bukan hanya itu saja, dalam proses kami minta RUU HIP dicabut atau dihapus bukan untuk ditunda”, sambungnya.
Hal senada ketua distrik, Syaiful Bahri membacakan penyampaian isi protes tersebut.
Sementara ketua DPRD kota Mojokerto, Sunarto, menerima aksi massa dan berjanji akan menyambung aspirasi daerah ke ranah pusat, “Kami siap menyampaikan aspirasi ke DPR RI karena RUU ini ranahnya DPR RI”, singkatnya.
(Gon)