Mojokerto (transversalmedia) – Pengawalan ketat aksi unjukrasa massa yang tergabung Aliansi Nasionalis Anti Komunis (Anak) NKRI Mojokerto Raya didepan gedung DPRD Kabupaten dan Kota Mojokerto. Kamis siang (2/7/2020).
Dalam aksinya mereka menuntut Batalkan RUU HIP’, ‘Usut Tuntas Inisiator RUU HIP’, hingga ‘Pulangkan TKA Asal Cina’.
Dalam pantauan transversalmedia.com, aksi unjukrasa tersebut dilakukan pada pukul 12.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. sementara aksi tersebut dikawal ketat oleh puluhan aparat baik dari, kepolisian Polres kabupaten maupun Polresta Mojokerto, serta anjing penjaga.
Mereka mengancam jika RUU HIP di tetapkan menjadi UU, “Yang jelas kita akan mengawal daripada keputusan bersama, dimana tadi kita ketahui bersama untuk DPRD kabupaten baik untuk DPRD kota, sama-sama telah sepakat untuk menolak tiga tuntutan tersebut, kita akan kawal. Mungkin kita akan gelar aksi massa yang lebih besar lagi mungkin akan lebih keras karena ini berkaitan dengan ideologi negara kesatuan republik Indonesia’, ancamnya ketua Front Pembela Islam Kanupaten Mojokerto, Ahmad AS.
Disamping itu pula, Perwakilan Jamaah Ansorus Syariah (Jas) M. Yunus Ansorur mengatakan ia meminta untuk menghargai dan tidak mengkriminalisasi para ulama karena ia lebih layak dibebaskan dari pada koruptor.
“Mohon dari pemerintah untuk menghargai para ulama, karena ulama itu penerus para nabi. Yang saya maksudkan disini ialah pemerintah harus memberikan fasilitas untuk memulangkan Habib Riziq, termasuk pembebasan Abdul Bakar Ba’asyir karena beliau lebih layak dari pada memulangkan orang-orang koruptor itu. karena langkah-langkah itulah bisa meredam kemurkaan Allah SWT. Kan kita tahu ya dahwah habis riziq begitu bijaksana nanti mengantarkan sampai indonesia betul-betul rahmatullohbilalamin. kalau indonesia nanti menjadi dua negara rahmatulloh kerjanya Polri TNI bekerjanya seperti ibadah”, katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto saat menemui massa aksi mengaku siap untuk meneruskan dan berjanji mengawal aspirasi dari Anak NKRI ke DPR RI.
(Gon)