Mojokerto (transversalmedia) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Mojokerto menyatakan tidak keberatan jika fraksinya menyetujui DPRD Kota Mojokerto membentuk Panitia Khusus (Pansus) penanganan pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Mojokerto dari PKS, Agung Soecipto saat menggelar reses di Kauman Gang 6 No. 30 RT 02 RW 01, Senin (13/7/2020).”Kalau partai (PKS) setuju dibentuk Pansus penanganan pandemi Covid-19,” tandasnya.
Namun demikian PKS yang memiliki dua kursi di DPRD Kota Mojokerto berada dalam Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan yang merupakan fraksi gabungan bersama Gerindra dan PPP. “Jadi prinsipnya, kalau fraksi menyatakan setuju, PKS juga tidak keberatan,” katanya.
Sedangkan fraksi gabungan saat ini masih belum mengambil keputusan apakah mendukung dibentuk Pansus atau tidak. “Fraksi gabungan tidak mau gegabah. Sebab pada rencana interpelasi beberapa waktu lalu awalnya banyak anggota dewan yang menyatakan setuju tapi pada akhirnya banyak yang menarik dukungan. Jadi kami masih wait and see (tunggu dan lihat),” katanya.
Fraksi gabungan di DPRD Kota Mojokerto beranggotakan lima orang terdiri dari, dua kursi dari PKS, Gerindra sebanyak dua kursi, dan satu lagi dari PPP. “Karena tidak berada dalam satu garis partai yang sama, maka jika terjadi perbedaan pendapat di antara anggota, ya harus diambil keputusan melalui voting,” terangnya.
Sementara itu pada reses yang dilaksanakan secara sederhana dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, peserta reses menanyakan soal pendidikan dan penanganan pandemi Covid-19. “Di antaranya ada yang menanyakan pungutan daftar ulang sekolah dan penanganan Covid-19,” katanya.
(Cup/Gon)