Mojokerto (transversalmedia) – DPRD kota Mojokerto mengkritisi refocusing pembangunan berskala prioritas untuk penggunaan anggaran pencegahan corona virus disease 2019 atau covid-19. Padahal aspek pokok-pokok pikiran (pokir) dewan adalah pembangunan yang dinikmati secara langsung oleh masyarakat karena pembangunan tersebut merupakan gagasan masyarakat. 

Perlu diketahui, arti refocusing adalah menunda atau membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak dalam koridor prioritas.

Hal itu disampaikan anggota DPRD kota Mojokerto Febriana Meldyawati dari Fraksi PDI Perjuangan pada acara Rapat Dengar Pendapat (RDP)  DPRD Kota Mojokerto dengan team Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto. Dengan tema  terkait ‘Pelaksanaan tugas fungsi serta penggunaan anggaran gugus tugas percepatan penanganan covid-19’. Jalan Gajahmada nomor 145. Senin (6/7/2020).

“Saya dapat informasi dari teman-teman kelurahan, untuk usulan pokir yang dilakukan pergeseran dilaksanakan ataukah itu tidak dilaksanakan. itu untuk peninggian jalan kenapa itu dilaksanakan dalam tugas tim gugus covid. Maksud saya apakah tidak ada pos lainnya kalau kita berbicara pokir”. ujarnya. 

Sekretaris komisi I ini juga mengkritisi keterkaitan pembangunan pendopo graha praja wijaya yang tidak dilakukan refocusing oleh tim gugus pencegahan corona.

“Sebelah kita nih jelas-jelas, dibongkar saya tanyakan apakah ada kaitannya dengan masyarakat, apakah ada plain masyarakat”, ujarnya. “Apakah sebelah itu jelas-jelas itu usulan masyarakat, saya yakin tidak”, cecarnya.

Mantan Ketua DPRD kota Mojokerto periode 2014-2019 ini juga menjelaskan bahwa pokir tersebut adalah pembangunan yang langsung dinikmati masyarakat karena pokir merupakan usulan dari masyarakat atau gagasan masyarakat secara langsung.

Mendapat serangan seperti itu, tidak ada anggota Gugus Tugas yang memberikan jawaban memuaskan. Bahkan terkesan saling lempar tentang siapa yang berwenang menjawab. Hanya seorang staf yang menjawab jika pergeseran anggaran atas perintah atasan. “Pergeseran anggaran atas perintah atasan”, katanya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here