Mojokerto (transversalmedia) – Dalam rangka hari Bhayangkara ke 74 tahun, Satlantas Polresta Mojokerto bagikan surat izin mengemudi (SIM) bagi pemohon pembuatan baru dan perpanjang SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas). Jalan Kemasan, Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Rabu (1/7/2020).

Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti, menjelaskan program dasar pembuatan SIM gratis bagi masyarakat yang lahir 1 Juli. 

“Mengacu pada jukrah dari Korlantas Mabes Polri untuk memeriahkan hari Bhayangkara ke 74, kita di instruksikan untuk memberian SIM gratis, yang lahir pada tanggal 1 Juli tetapi dengan tetap melaksanakan dengan mekanisme sebagaimana aturan yang berlaku”, ujarnya.

Di ketahui tampak pula bagi pemohon, yang hadir memperoleh SIM gratis. “Ini tadi yang baru satu dan perpanjangannya empat”, sambungnya.

“Dan tentunya kita mengajak masyarakat menjaga aturan keselamatan dan sadar berlalu lintas, yang wajib di taati”, jelasnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here