Beranda Politik dan Pemerintahan Sinergitas Pemkot Mojokerto dan Polresta Dukung Perwali Nomor 55 Tahun 2020

Sinergitas Pemkot Mojokerto dan Polresta Dukung Perwali Nomor 55 Tahun 2020

0
Sinergitas Pemkot Mojokerto dan Polresta Dukung Perwali Nomor 55 Tahun 2020<br />
<b>Deprecated</b>:  strip_tags(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/transver/public_html/wp-content/themes/Newsmag/loop-single.php</b> on line <b>60</b><br />

Mojokerto (transversalmedia) – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi siap mendukung Peraturan Wali kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020. Hal ini disampaikan Kapolresta saat kegiatan jumpa pers bersama Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari di Rumah Rakyat Wali kota Mojokerto, Jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.

Perwali Kota Mojokerto Nomor 55 tahun 2020 merupakan perubahan dari Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona virus disease 2019. Untuk itu Kapolres Deddy Supriadi menyatakan  komitmennya dengan Kodim selaku gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Mojokerto. “Kami bersama TNI siap melakukan pengawalan dan penerapan realisasi perwali tersebut, tentunya dengan sosialisasi dan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan,” tegasnya.

Dijelaskan Deddy, pada Perwali ini sudah mencantumkan tiga hal. Yang pertama, preventif yang dilakukan melalui sosialisasi terhadap 17 sektor yang menjadi perhatian Forkopimda untuk melengkapi protokol kesehatan. Kedua, upaya promotif dengan melakukan pemberian sertifikasi bila sektor tersebut telah memenuhi protokol kesehatan.

Ketiga, lanjut Deddy, upaya Represif,  dengan mengedepankan sisi edukasi. “Seperti misalnya ketika orang tidak memakai  masker, dengan pemberian sanksi membersihkan tempat umum atau denda”, jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali kota yang akrab disapa Ning Ita mengapresiasi komitmen Polresta bersama TNI dalam mengawal dan menerapkan Perwali Nomor 55 Tahun 2020.

Dalam kesempatan ini Ning Ita juga menyampaikan upaya pemkot untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat yaitu dengan aplikasi Gayatri  melalui smartphone masing-masing. “Dalam satu aplikasi Gayatri, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai keunggulan fasilitas kesehatan di Kota Mojokerto. Mulai dari, mendapatkan antrean pemeriksaan di rumah sakit atau puskesmas, terdapat fitur layanan pengingat waktu kontrol bagi pasien yang menderita penyakit, dan masih banyak layanan pendukung lainnya dalam bidang kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat” ,jelas Ning Ita. 

Selain itu Ning Ita juga meminta peran media di Kota Mojokerto untuk menyebarkan berita yang sifatnya edukatif dan tidak membuat masyarakat panik. “Media memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat dan menyebarluaskan informasi kesehatan yang valid, khususnya di tengah wabah covid-19 ini, agar masyarakat tidak panik namun tetap waspada dan patuh menjalankan protokol kesehatan,” pungkas Ning Ita. (Rr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here