Naik Truck Bersama Kapolresta dan Dandim, Ning Ita Sisir Warga tak Bermasker

Mojokerto (transversalmedia) – Pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020 di Kota Mojokerto terus dikawal oleh Pemkot Mojokerto beserta Jajaran Forkopimda. Bermula di aloon-aloon Kota Mojokerto, pada sabtu malam (15/8) Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi dan Dandim  0815 Mojokerto, Letkol. Inf. Dwi Mawan  Sutanto menggelar Apel Besar Monitoring Inpres tentang Protokol Kesehatan. 

Apel diikuti oleh tim gabungan dari Polresta Mojokerto dan Kodim 0815 Mojokerto serta Satpol PP Kota Mojokerto. Usai apel Ning Ita bersama Kapolresta Mojokerto dan Dandim 0815 dengan menaiki truck patroli berkeliling Kota Mojokerto untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat publik yang menjadi pusat keramaian. 

Tentang pengawasan penegakan protokol kesehatan Ning Ita menjelaskan bahwa kegiatan ini telah rutin dilakukan oleh tim gabungan. “Pengawasan physical distancing sebenarnya dilaksanakan setiap weekend, sabtu malam minggu dan minggu malam senin ada tim gabungan yang turun ke area-area yang menjadi keramaian, seperti salah satunya Benpas yang menjadi pusat keramaian wisata kuliner.”kata Ning Ita. 

Dalam operasi penegakan protokol kesehatan sabtu malam ini, Ning Ita bersama tim gabungan mendapati warga yang tidak memakai masker dan memberikan sanksi seperti push up dan pengambilan KTP. “Orang yang tidak memakai masker diberi sanksi yang kita dalam rangka mengajak mereka untuk lebih disiplin lain waktu supaya mereka taat untuk menggunakan masker.”jelas Ning Ita. Ia menambahkan bagi warga yang diambil KTP nya bisa  mengambil di kantor Satpol PP.

“Untuk sanksi para pelanggar akan kita kasih rompi dan disuruh bersih-bersih di jalan, itu salah satu upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.”tutur wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto. Ning Ita menambahkan bahwa pemberian sanksi semacam ini adalah sebagaimana Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perwali nomor 50, yaitu mengutamakan sanksi administratif bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Pada operasi malam ini Ning Ita bersama Kapolresta Mojokerto dan Dandim 0815 selain menindak para pelanggar protokol kesehatan juga kembali membagikan masker gratis. “Dalam rangka menyambut HUT RI ke-75 kami telah menyediakan 75.000 masker merah putih berlogo 75 untuk dibagikan kepada seluruh masyarakat.”ujarnya. Selain memberikan masker gratis, pada kesempatan ini juga kembali dilakukan penyemprotan desinfektan di jalan-jalan protokol Kota Mojokerto. (Al)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler