Mojokerto (transversalmedia) – DPRD Kota Mojokerto telah mengagendakan kegiatan reses atau sidang diluar kantor yang tercantum pada tanggal 6 – 9 September 2020. Wakil ketua Komisi III, Deny Novianto mengagendakan kegiatan reses pada hari Minggu malam (6/9/2020), jalan lingkungan AMD, kelurahan Kranggan, kota Mojokerto.
Turut juga mengundang lurah Kranggan, Rochman.
Dalam sambutannya, Deny Novianto menyampaikan definisi reses, “Reses adalah serangkaian amanah kegiatan yang harus dilaksanakan”, katanya.
Politisi Partai Demokrat ini telah mensosialisasikan penerapan pencegahan penyebaran covid-19 pada kegiatan reses. Aspirasi ini pun dilaksanakan mencantumkan laporan usulan masyarakat melalui tulisan.
“Setiap usulan bisa ditulis nanti usulan saya sampaikan dengan pemerintahan daerah karena kita harus menerapkan pysical distancing. Jadi ini gak usah berlama-lama”, lanjutnya.
(Gon)