Mojokerto (transversalmedia) – Setelah YONI usai daftar, pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati dan Muhamad Al Barra (Ikbar) untuk mendaftarkan Cabup dan Cawabup Mojokerto pada nomor urut kedua di kantor KPU Mojokerto Jl. R.A.A.K. Adinegoro, Nomor 1-2, Sooko – Mojokerto. Jumat (4/9/2020).
Kehadiran pasangan IKBAR sekitar pukul 09.45 WIB. Dan paslon IKBAR menyelesaikan administrasi pendaftaran paslon pada pukul 15.24 WIB.
Dalam proses pendaftaran, adanya kendala melalui persyaratan administrasi, namun pada hari ini proses bisa di tempuh. “Alhamdulilah semuanya sudah diselesaikan dengan baik, kami sudah menerima tanda terima”, kata Ikfina istri Mustofa Kamal Pasha (MKP) mantan bupati Mojokerto.
Selanjutnya para awak media mempertanyakan proses lamanya pendaftaran yang hampir 5 jam, “Yang bikin lama adalah terkait dengan keterangan STTP pajaknya saya karena sebetulnya untuk nomor wajib pajak tidak efektif, karena statusnya saya sebagai istri tapi ternyata sebagai persyaratan harus keterangan resmi dari kantor pajak, alhamdulilah ini tadi bisa di urus dan bisa diselesaikan karena hanya administrasi saja”, lanjutnya.
Diketahui pula, IKBAR di usung partai politik yakni Partai Demokrat, PKS, Nasdem, Hanura dan Gerindra.
Ada 19 kursi pendukung Paslon IKBAR tersebut, diantaranya Partai Demokrat 5 kursi, PKS 4 kursi, NasDem 3 kursi, PAN 2 kursi, Hanura 2 kursi dan Gerindra 3 kursi.
Sementara itu, Ikfina adalah istri mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha. Sedangkan Barra adalah putra dari pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim.
(Gon)