Mojokerto (transversalmedia) – Beberapa tingkat daerah melakukan aksi unjuk rasa yang menentang pengesahan UU Cipta Kerja oleh Pemerintah pusat dan DPR RI beberapa waktu lalu. Kali ini, kalangan ratusan mahasiswa dari Mojokerto turun jalan menolak adanya Omnibus Law yang menyasar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten maupun Kota Mojokerto. Kamis (8/10/2020).
Unjuk rasa kali ini, dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan masyarakat sempat mengalami ricuh antara aparat kepolisian yang berjaga. Pasalnya RUU Cipta Kerja yang di teken Pemerintah pusat dan DPR RI di nilai pengesahan kebijakan tersebut tidak adanya tujuan yang jelas dan merugikan banyak orang.
Dari pantauan transversalmedia.com, sempat terjadinya pergesekan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian dan adanya dugaan aparat yang tanpa mengenakan seragam kedinasan, terpancing emosi sehingga menyebabkan kericuhan dan sekaligus ditambah lagi merebut ban bekas yang sempat akan dilakukan pembakaran pada aksi demonstrasi.
Namun selebihnya, aksi masa demonstrasi yang sempat memanas tersebut bisa diredam.
Aksi kali ini demo berlangsung kali di depan kantor Pemkot Mojokerto, Jalan Gajahmada nomor 145.
Peserta aksi massa unjukrasa, Slamet Indarto mengatakan “kalau bicara tuntutan, kami menolak omnibus law, di nilai untuk klaster cipta kerja ini tidak pro kepada buruh. Atas nama investasi tapi di injak artinya mengambil kebijakan pemerintah yang seharus seimbang hak buruh dan hak pemodal yang ada di Indonesia”, katanya.
“Dari masing-masing koordinator mengatakan HMI, GMNI, dan PMII sudah ada korlapnya sendiri-sendiri. Jika ada kerusuhan itu sendiri ada pihak lain yang ingin menyusup aksi kita hari ini. Ada seorang supaya terjadi bentrok dari kita sendiri sudah dihimbau untuk satu komando dan satu tujuan”, sambungnya.
(Gon)