Beranda Politik dan Pemerintahan Libur Panjang, Objek Wisata Dibatasi dan Diperketat

Libur Panjang, Objek Wisata Dibatasi dan Diperketat

0
Libur Panjang, Objek Wisata Dibatasi dan Diperketat

Mojokerto (transversalmedia) – Masuk cuti dan libur panjang (28 Oktober-1 November 2020), Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyiapkan pengamanan ketat di sejumlah titik terutama pada objek-objek wisata. Pengamanan difokuskan pada pengetatan protokol kesehatan (prokes), baik bagi pengunjung maupun pengelola wisata. Hal ini ditegaskan kembali oleh Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, saat bersilaturahmi dengan awak media, Selasa (27/10/2020) siang di peringgitan rumdin. 

“Kita nggak bisa cegah orang masuk ke wilayah kita, apalagi ini libur panjang. Pasti banyak yang datang ke tempat wisata. Yang dapat kita lakukan pengetatan prokes disertai regulasi. Itu berlaku untuk pengunjung, maupun pengelola tempat. Pengunjung harus dibatasi demi physical distancing, yakni 50 persen dari kapasitas. Pol PP saya mohon untuk ngawal ini,” tegas Pjs Bupati Mojokerto. 

Pjs Bupati Mojokerto ingin agar skema ini, dapat membantu percepatan eliminasi rantai sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Seperti diketahui, saat ini status warna zona sebaran Covid-19 Kabupaten Mojokerto adalah oranye (risiko sedang). Status ini diharapkan dapat segera berubah menjadi kuning (risiko rendah) bahkan hijau (risiko terkendali). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama TNI-Polri, terus berupaya menanggulangi pandemi melalui program-program strategis. 

Sebagai reward dan stimulan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan segera membuka sekolah luar jaringan (luring) atau tatap muka, apabila berhasil menjadi zona hijau. Namun, hal tersebut juga dibarengi dengan beberapa catatan. Mulai izin dari Satgas Covid-19 maupun wali murid, dilaksanakan secara bertahap, dan tetap melaksanakan prokes.

“Jadi kita ada stimulan namanya Kecamatan Hijau. Kita mendorong semuanya untuk bekerja sama. Jika berhasil, nanti anak-anak SD bisa sekolah luring. Kita coba yang masuk 25 persen dulu dan bergantian. Tapi, aturannya harus terpenuhi semua, prokes pun tetap kita ketatkan,” tambah Pjs Bupati.

Didampingi Kadinkes Sujatmiko dan beberapa Kepala OPD, Pjs Bupati turut menyampaikan jika penanggulangan Covid-19 terus dimaksimalkan dalam beberapa lini. Mulai aspek kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS), keamanan serta ketertiban.

Dari aspek kesehatan misalnya, dilaksanakan pembagian vitamin dan probiotik, memfasilitasi tempat khusus pasien OTG di Puskesmas Gondang, operasi yustisi disertai rapid test secara masif, dan terbaru yakni dengan hypnotherapy.

“Satu bulan evaluasi, saya merasa senang bisa bersinergi dengan semuanya. Mulai TNI, Polri, masyarakat termasuk dengan awak media. Tugas utama saya sebagai Pjs adalah penanganan Covid-19, keamanan pilkada, juga mengawal penyerapan anggaran yang saat ini sudah lebih dari 50 persen. Untuk target, diupayakan bisa 88-89 persen,” lanjut Pjs Bupati Mojokerto.

Terakhir, Pjs Bupati Mojokerto ingin agar dana desa (DD) bisa diserap secara maksimal demi meningkatkan daya beli masyarakat.

“Saya minta APBDes sudah disahkan di akhir Desember. Sehingga, kuartal I 2021 nanti DD sudah bisa dicairkan agar penyerapan bisa maksimal,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here