Belajar Mengajar Tatap Muka di Sekolah Segera Dibuka

Mojokerto (transversalmedia) – Kabar gembira, Dinas Pendidikan kota Mojokerto segera menyelenggarakan pembelajaran tatap muka bagi siswa SD dan SMP yang ada di kota Mojokerto. Hal ini, selama pandemi covid-19 siswa hanya melakukan belajar daring sehingga rindu belajar bersama guru dan lainnya. 

Tidak hanya itu saja, para siswa-siswi baru bakal memperoleh seragam gratis.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan,  bahwa Dinas Pendidikan Kota Mojokerto berencana menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan ketentuan telah memenuhi empat syarat. Yakni, Kota Mojokerto minimal sudah menjadi zona kuning,  ada persetujuan orangtua, diselenggarakan sesuai prokes, dan mendapat izin dari kepala daerah.

“Untuk prokes sudah dilakukan simulasi tanpa siswa. Sedang izin dari orangtua atau wali murid, saat ini sedang dikirim surat kepada orangtua untuk mendapat persetujuan. Kalau izin dari wali kota, pasti mendapat izin asal tiga syarat lainya sudah terpenuhi. Asal sudah zona kuning,  insyaallah terselenggara”, tuturnya.

Rencana jadwal pembelajaran konvensional akan dimulai pada 30 November dengan sekolah secara bergantian dengan sistem ⅓ untuk SMP dan ½ untuk SD.

“Untuk SMP, tanggal 30 November hanya siswa kelas 7 yang masuk, tanggal 1 Desember kelas 8 yang masuk, dan tanggal 2 Desember kelas 9 yang masuk”, katanya.

Demikian untuk SD, pada tanggal 30 November hanya siswa kelas 1, 2, dan 3 yang masuk, sedang tanggal 1 Desember hanya untuk siswa kelas 4, 5, dan 6.

“Untuk SMP, ujian semester akan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 11 Desember. Sedang untuk SD, ulangan semester akan dimulai tanggal 7 Desember,” urainya.

Setelah ulangan semester, lanjutnya, libur sekolah akan dimulai pada tanggal 23 Desember. “Sekali lagi, semua itu baru rencana. Pelaksanaannya tetap menunggu menjadi zona kuning,” tandasnya.

Terkait seragam sekolah, lanjutnya, seragam sekolah gratis untuk siswa baru baik SMP maupun SD akan dibagikan pada tanggal 10 Desember. Seragam diberikan berupa kain, sedang ongkos jahit diserahkan pada orangtua masing-masing.

“Saat pembelajaran tatap muka dimulai, bagi siswa kelas satu yang belum memiliki seragamseragam diperbolehkan tidak pakai seragam. Tapi, setelah liburan nanti wajib pakai seragam karena seragam gratis sudah diberikan,” tegasnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler