Mojokerto (transversalmedia) – Tim Covid Hunter bersama dengan petugas Puskesmas Gedongan Kota Mojokerto melaksanakan Evakuasi dua Pasien terpapar Covid-19 menjalani isolasi Rusunawa Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto. Senin (14/12/20) Siang.
Ketua Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto AKP Rohmawati Lailah, S.H.yang menjabat sebagai Kasat Reskrim. Kali ini melaksanakan penjemputan terhadap pasien yang terpapar covid-19.
“Kami sebagai Tim Covid Hunter yang beri tugas Kapolresta Mojokerto untuk membantu mengevakuasi pasien yang terpapar covid19 bersedia menjalani isolasi yang sudah disiapkan pemerinta.” Ucap Katim Covid Hunter
Saat ditemui dengan peliput ditempat yang berbeda, Kapolresta Mojokerto mengatakan, “Iya Benar kita mempunyai Tim Covid Hunter, tim ini menindaklanjuti dari perintah Kapolda Jatim agar pelaksananya adalah dari anggota Polri sebagai penegak hukum.” Kata AKBP Deddy Supriadi.
“Tentunya tugas ini mulia, walau berat dengan menggunakan APD saat Evakuasi dengan Pasien dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terutama Puskesmas,” Tambah Kapolresta Mojokerto.
“Petugas Puskesmas dan dari Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto siap didepan Puskesmas Gedongan bersama dengan Petugas menunggu dua Pasien Covid-19 berinisial NB dan AC yang akan di Evakuasi ke Rusunawa.” Sebut Katim Covid Hunter Polresta Mojokerto.
“Dua Pasien membawa kebutuhan selama isolasi di Rusunawa kemudian pasian tersebut langsung masuk kedalam Ambulance, dan selama kegiatan berlangsung kami sebagai Tim Covid Hunter mengawal sampai rusunawa.” Tutup AKP Rohmawati Lailah.
(Pmk)