Mojokerto (transversalmedia) – Pasca runtuhnya plafon lantai II gedung mal pelayanan publik GMSC di jalan Gajahmada kota Mojokerto jadi atensi bagi banyak pihak aparat penegak hukum (APH) dan DPRD kota Mojokerto. Pada hari selasa (12/1/2021) DPRD kota Mojokerto dari komisi II langsung inspeksi mendadak (sidak) di lapangan untuk mencari keterangan awal bagi dinas terkait.
“Untuk hasil temuan sementara, jadi kami tidak bisa masuk langsung ke polis line lokus, jadi kami dapat keterangan rekan-rekan OPD dari Dinas PU, Dinas Perijinan”, tutur ketua komisi II, Mohammad Rizky Pancasilawan.
Untuk itu rombongan komisi II mengungkap belum menjelaskan penyebab runtuhnya plafon gedung GMSC yang tampak gagah dengan kerusakan 40 persen pada lantai II.
“Memang belum ada kepastian penyebab yang ada di gedung GMSC ini, kemungkinan sementara penmbangunan struktur rangka gavalumnya, tapi masih dalam pemeriksaan Kepolisian juga Kejaksaan”, lanjutnya.
Sementara Komisi II akan melakukan dengar pendapat dengan pihak kontraktor juga DPUPR yang dulunya menjadi kewenangan pembangunan gedung GMSC tersebut.
“Kami tetap berharap, komisi II akan mengundang kontraktor kemarin yang mengerjakan, terkait instansi juga akan mengundang pertanyakan terkait anggaran, spesifikasi, juga konsultan pengawasnya juga akan diundang nantinya di hearing”, tegasnya.
Di pastikan dalam waktu dekat, Komisi II akan cepat melakukan hearing kepada kontraktor dengan instansi terkait. Nantinya akan dilakukan evaluasi secepatnya karena di khawatirkan akan menjadi timbul susulan pada pelayanan publik sehingga mengakibatkan banyak korban. “Karena terkait pelayanan publik banyak masyarakat yang lalu lalang masuk keluar di gedung itu, kita khawatir nanti adanya karena ada susulan seperti itu akan menimbulkan korban”, tambahnya.
Untuk masalah pelayanan, tetap berjalan seperti biasanya, akan tetapi nantinya akan di evaluasi oleh pihak eksekutif untuk masalah kekuatan atau kokohnya gedung tersebut.
(Gon)