Mojokerto (transversalmedia) – Buronan pembunuhan pegawai panti pijat plus-plus akhirnya bisa ditangkap oleh pihak kepolisian. Tersangka mengaku pembunuhan tersebut disebabkan tidak bisa membayar uang kepada panti sehingga melakukan tindakan pembunuhan.
Menurut keterangan Kapolresta Mojokerto Deddy Supriyadi, setelah melakukan pembunuhan, buronan biadap tersebut sempat melarikan diri ke Jakarta, tetapi karena tidak mempunyai family di sana, ia kembali lagi ke Jombang setelah itu. Selanjutnya buronan tersebut malah lari di Magetan, Jawa Timur. Pada waktu itulah tersangka Mohammad Irwanto atau ditangkap.
“Pelaku nekat membunuh korban karena tidak punya uang untuk membayar tarif layanan korban. Tersangka tidak hanya menggunakan jasa pihat saja, namun juga meminta korban untuk melayani hubungan suami istri,” ungkapnya.
Pelaku mengaku mengaku dua kali datang ke tempat pijat korban. Namun kali pertama datang, bukan korban yang memijat pelaku. Tarif untuk sekali pijat terapis sebesar Rp. 100 ribu. Sedang untuk layanan seks tariff nya Rp. 200 ribu. Sehingga total yang harus dibayar pelaku Rp. 300 ribu,
“Karena pelaku tidak punya uang, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban. Pembunuhan dilakukan saat berhubungan seks. Dengan posisi korban menungging, pelaku menusuk korban dengan pisau (bendo) yang sudah disiapkan pelaku di dalam tas ranselnya. Tusukan dilakukan tiga kali, dua kali di punggung dan sekali di lehar,” ujar Deddy.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mencoba kabur dalam keadaan telanjang. Namun di luar kamar tempat melakukan pembunuhan terdapat teman korban yang mendengar jeritan korban. “Korban yang panik juga menusuk teman korban. Tapi tidak meninggal dan hanya mengalami luka,” imbuhnya.
Pelaku kemudian kabur dengan motornya. Sekitar 500 meter dari tempat pembunuhan, pelaku berhenti hendak mengenakan celananya. Namun celana yang dibawa bukan celananya, melainkan celana korban. “Kemudian korban pulang ke rumah kakaknya di Jombang,” tambahnya.
Selanjutnya pelaku mencoba melarikan diri ke rumah kerabatnya di Palembang dengan menggadaikan motornya sebesar Rp 1 juta. Namun setiba di Jakarta, korban ragu untuk melanjutkan pelariannya ke Palembang karena merasa uang dari hasil gadai motornya tidak cukup untuk ongkos ke Palembang.
“Akhirnya pelaku kembali lagi ke rumah kakaknya di Jombang. Kemudian pelaku menceritakan kalau dirinya telah melakukan pembunuhan. Setelah mendengar cerita adiknya, kakak pelaku menghubungi orangtuanya. Akhirnya pelaku dititipkan di rumah teman ibu pelaku di Magetan,” tuturnya.
Penangkapan terharap tersangka ini setelah upaya penyelidikan dan pengejaran hingga menyebar sketsa wajah. “Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus tersangka di rumah teman ibunya di Desa Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB,” terangnya.
Dari penangkapan oleh Resmob ini Polisi juga telah menyita barang bukti berupa, sebilah pisau (bendo), 1 unit motor Honda Beat S-6110-OAG, 1 buah Handphone, baju dan celana panjang jeans warna hitam milik korban. “Karna pelaku mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan, polisi melumpuhkan pelaku dengan menembakkan timah panas,” pungkasnya.
(Gon)