Kantor Kelurahan Blooto Mojokerto Di Tempati Resepsi Pengantin

Mojokerto (transversalmedia) – Posisi Pemerintah di saat gencar – gencar mencegah dengan membubarkan kerumunan melalui protokol kesehatan namun tempat posko satgas COVID-19 di halaman kantor kelurahan Blooto kota Mojokerto malah dijadikan tempat hajatan resepsi pernikahan oleh salah satu warga. Hal itu jadi bahan perbincangan para netizen yang ramai di grup facebook yang di unggah nama Bagus Tri. Sabtu (20/2/2021).

Dalam postingannya, akun Bagus Tri menanyakan tentang peraturan ijin keramaian disuasana pandemi COVID-19. Ia menyebut kejadian itu di kantor Kelurahan Blooto Kota Mojokerto.

“Mohon ijin menanyakan tentang peraturan ijin keramaian di suasana pandemi covid 19. Seharusnya kantor kelurahan Blooto Kota Mojokerto yang menjadi posko satgas covid 19 menjadi tempat acara hajatan nikahan”, tulis akun Bagus Tri pada paragraf pertama di facebook group Mojokerto, pada Sabtu (20/2/2021) tengah malam.

Selanjutnya Bagus Tri menyebut, bahwa petugas Satpol PP dan jajarannya gencar menindak para penikmat kopi yang ada di warung kopi dan mensosialisasikan protokol kesehatan.

“Sementara warung kopi dan sejenisnya gencar diobrak oleh jajaran petugas satpol PP dan jajaran nya untuk jaga jarak dan memakai masker”, tulisnya.

Bagus Tri juga meminta klarifikasi dari pihak terkait agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Ia juga meminta maaf atas postingan tersebut.

“Mohon ijin Klarifikasi dari pihak terkait,saya sebagai warga kelurahan Blooto kalau dibiarkan akan menjadi polemik dimasyarakat khususnya warga kelurahan Blooto. Sebelumnya saya mohon maaf dan terimakasih atas perhatiannya,” tegas akun Bagus Tri.

Tak hanya itu pada akhir postingan yang diunggah ia menyebut nama kepala daerah di Kota Mojokerto.

“CC: ibu Walikota Mojokerto

Bapak Ketua dan Anggota DPRD Kota Mojokerto

Bapak Kapolresta Mojokerto

Bapak Kepala Dinas Satpol PP Kota Mojokerto

Bapak Kecamatan Prajurit kulon Kota Mojokerto

Bapak Kelurahan Blooto Kota Mojokerto,” tulis akun Bagus Tri pada akhir postingan.

Postingan akun facebook Bagus Tri di group facebook Mojokerto itu sempat menjadi perdebatan para nitizen. Namun, beberapa jam kemudian setelah mendapatkan sekitar 200 like dan 150 komentar postingan tesebut telah dihapus.

Namun hari ini minggu (21/2/2021) pukul 20.15 WIB belum ada kejelasan yang pasti dari langkah petugas penegak Tim Satgas Covid-19 untuk pengaduan masyarakat.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler