Mojokerto (transversalmedia) – Pada kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan kali ini ada di Prajuritkulon kota Mojokerto, yang melaporkan ada enam kelurahan dengan total 127 usulan. Camat Prajuritkulon juga melaporkan adanya jembatan rusak pada jln. KH Usman yang tepatnya pada lingkungan Murukan yang tetap masih wilayah kecamatan Prajuritkulon. Senin (22/2/2021).
Camat Prajuritkulon, Mochammad Hekamarta Fanani mengatakan ada ratusan usulan dan puluhan yang tidak terakomodir dengan terbagi menjadi 6 kelurahan. “Hasil Musrenbang kemarin, kita dapat 127 usulan yang ada di kecamatan Prajuritkulon”, katanya.
Dari jumlah hasil rincian usulan tersebut, untuk kelurahan Blooto 20 usulan, Kelurahan Kauman 31 usulan, Kelurahan Mentikan 16 usulan, Kelurahan Prajuritkulon 17 usulan, Kelurahan Surodinawan 18 usulan, dan Kelurahan Pulorejo 25 usulan. Yang tidak di akomodir oleh Pemkot Mojokerto ada 20 usulan dan yang di akomodir 107 usulan.
Mantan pegawai Inspektorat ini juga mengharapkan kepada masyarakat khususnya wilayah kecamatan Prajuritkulon, “Kita Khususnya di wilayah Prajuritkulon warga yang ada di kota Mojokerto jangan hanya jadi penonton dari kegiatan-kegiatan yang di canangkan diprioritaskan Pemerintah kota Mojokerto. Mari kita mensupport, mendukung apapun yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Mojokerto, dengan apa, dengan usulan-usulan di Musrenbang ini”, harapnya.
Heka juga melaporkan adanya kerusakan pada jembatan Jln. KH Usman Murukan dengan kondisi yang mengkhawatirkan yang di lewati sungai Brangkal. Hal tersebut bisa menjadikan dampak pada pelayan publik, yakni RSUD Wahidin Sudirohusodo, kantor Kelurahan Surodinawan dan area pemukiman yang ada disekitar kali sadar tersebut.
“Mohon izin, kami juga melaporkan bahwa kondisi kali brangkal sangat mengkhahwatirkan memang di kelurahan Surodinawan, Murukan mulai ngerembes jalan KH. Usman sudah direkayasa lalu lintas”, katanya.
Sementara itu, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan jika kondisi tanggul sungai brangkal tersebut sungguh sangat mengkhawatirkan, memang butuh sentuhan dari pemerintah untuk melakukan pembenahan namun Pemkot Mojokerto tidak tinggal diam untuk mengupayakan pembangunan renovasi dan normalisasi sungai brangkal tersebut. Padahal usulan tersebut sudah sejak bertahun tahun akan tetapi belum ada realisasi pemerintah pusat melalui BBWS. Dan masuk tahap antrian proyek renovasi.
(Gon)