Surabaya (transversalmedia) – Unit IV Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap Prostitusi online yang melibatkan seorang pria dewasa dan wanita di bawah umur.
Korban sebut saja ‘mawar’ Pelajar berusia 16 tahun asal Sidoarjo. Tersangka yang dikenal korban kenal sejak bulan November 2020 lalu, menawarkan ‘mawar’ (korban) kepada pria hidung belang dengan penawaran main bersama (Threesome).
AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jatim menyebutkan, tersangka menawarkan korban dengan cara threesome. Jika sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, maka korban diberi imbalan tarif sebesar Rp. 300.000 untuk sekali kencan.
Tersangka sendiri saat menawarkan korban ke pria hidung belang mengaku bahwa korban adalah istrinya. Sehingga, tersangka juga ikut bermain bersama dengan pria hidung belang saat menjajakkan korban.
Ditambahkan, tersangka menawarkan korban dengan melalui media sosial (whatshapp). Saat menawarkan korban, tersangka mengirim foto korban terlebih dahulu kepada pria hidung belang.
Selain itu, si tersangka juga meminta kepada pria hidung belang untuk mengirim fotonya terlebih dahulu untuk diberitahukan kepada korban. Jika korban mau dan deal, tersangka bersama korban menuju ke hotel yang sudah disepakati bersama.
“Untuk menarik peminat pria hidung belang, tersangka mengirim foto korban. Jika deal, tersangka menentukan lokasinya,” tambahnya.
Sementara itu Cita, salah satu Psikolog Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim yang melakukan pendampingan terhadap korban menyebutkan, bahwa korban mengaku mau melalukan hal tersebut karena faktor ekonomi.
“Saat kami bertanya kepada korban, bahwa ia mau melakukan hubungan terlarang itu karena faktor ekonomi,” ungkap Cita..
Namun sampai saat ini pihaknya masih mendalami alasan dari korban, mungkin ada alasan lain yang melatarbelakangi motif korban mau melakukan hal tersebut. Sampai saat ini korban juga masih membutuhkan pendampingan serius.
“Sampai saat ini saya masih bertanya kepada korban apa yang melatarbelakangi dia melakukan hal itu. Dan korban saat ini juga masih membutuhkan pendampingan serius,” pungkasnya.
(Polresta Mojokerto)