Mojokerto (transversalmedia) – DPRD Kota Mojokerto tahun 2021 terus melakukan serap aspirasi masyarakat, hal bergulir ke giat Wahyu Nur Hidayat yang diwarnai banyak keluhan dari masyarakat. Di antaranya terkait pelayanan RSUD Wahidin Sudirohusodo di masa pendemi Covid – 19.
“Ada beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat. Ada warga yang mengeluhkan pelayanan RSUD Wahidin Sudirohusodo di masa pendemi Covid – 19”, ujar Wahyu saat di wawancarai setelah usai menggelar reses di Balai RW Rajekwesi, Kelurahan Wates. Rabu (17/3/2021).
Anggota Fraksi PKB ini menuturkan, Pramono, warga RT 03 RW 07 Lingkungan Rajekwesi menyampaikan tentang tetangganya yang sakit hendak berobat di RSUD Wahidin Sudirohusodo.
“Katanya, langsung disodori untuk menandatangani bahwa terpapar Covid. Kalau menandatangani, biayanya gratis. Tapi kalau tidak menandatangani, bayar. Padahal warga kota yang memiliki kartu BPJS. Kalau keluarganya tidak mau, disuruh bawa pulang”, tuturnya.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi II ini berjanji akan berkoordinasi dengan anggota Fraksi PKB yang ada di Komisi III. “Saya kan di Komisi II, sedang bidang kesehatan ada di Komisi III. Nanti saya sampaikan ke anggota Fraksi PKB yang ada di Komisi III supaya ditindak lanjuti”, katanya.
Selain itu, ada juga yang mengeluhkan perizinan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) yang katanya berbelit-belit. “Pak Miftah warga Sumolepen dan Pak Cahyo Ketua RW Lingkungan Kedungsari yang mengeluhkan masalah ini. Katanya mereka harus riwa riwi antar GMSC dan Dinkes untuk mengurus izin”, tuturnya.
Menanggapi masalah ini, lagi-lagi Wahyu mengatakan akan berkoordinasi lintas Komisi. “Karena ini ada bidang yang menjadi kewenangan komisi lain, saya akan tetap berkoordinasi dengan komisi yang membidangi. Kita cek nanti ke OPD terkait, seperti apa prosedurnya,” pungkasnya.
(Gon)