Mojokerto (transversalmedia) – Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengagendakan dengar aspirasi demi mewujudkan pelaksanaan perundang-undangan. Kegiatan ini di lingkungan perumahan Magersari Indah kota Mojokerto, Jln Nangka. Jumat (19/3/2021).

Pada serangkaian acara kegiatan ini di hadiri oleh Sekretaris DPC PDIP Kota Mojokerto Yustinus Arianto, Ketua Fraksi PDIP Kota Mojokerto Ery Purwanti, Staf Ahli Fraksi DPRD Agus Harijono.

Sekretaris DPC PDIP Kota Mojokerto, Yustinus Arianto mengatakan serap aspirasi bagian yang terpenting ditugaskan yang melekat PDI Perjuangan yaitu Reses. Untuk menyerap apa keinginan warga kota Mojokerto untuk mencapai pembangunan yang nantinya disusun melalui APBD.

“Hal ini mencapai kesejahteraan rakyat demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Untuk warga bisa mengungkapkan uneg-uneg nya”, katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Mojokerto Sunarto, menjelaskan regulasi keterkaitan dengan pokok pikiran, “Jadi reses ini harus sesuai program pemerintah. Jadi regulasinya daerah ke provinsi, pusat, ini harus ada sinkronisasi jadi otonomi daerah ini ibarat di gecoki ndase di culno buntute (dipegang kepalanya, dilepas ekornya)”, jelasnya.

Itok sapaan akrab Sunarto membeberkan jika pembangunan tersebut dibatasi dengan rambu-rambu supaya bisa terealisasi pada pokir ini harus melalui tahap yakni jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan SDM. Dan untuk pokir itu tidak terbatas jumlahnya.

“Jadi nanti barangkali ada usulan, diusahakan jangan sampai menyimpang dari lima ini”, paparnya. 

(Adv/Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here