Mojokerto (transversalmedia) – Pemuda ini sungguh gagah berani, menggunakan motor protolan dan membawa sabu sambil melintasi jalan raya akhirnya kepergok polisi selanjutnya di giring ke pos Benteng Pancasila. Akibat gagah keberaniannya, pemuda ini langsung di tangkap dan serahkan Satnarkoba Mojokerto Kota.
Kronologinya, hari rabu, 21 April 2021, pukul 07.45 wib pada saat itu, Polisi sedang menuju ke kantor Samsat, secara kasat mata ada pemuda membawa motor protolan Yamaha Mio dengan Nopol S 4097 VA, yang tidak sesuai specktech ban kecil, knalpot brong dan tidak ada spion.
Setelah di berhentikan oleh Polisi, dimintanya menunjukan STNK ternyata STNK mati tahun, selanjutnya diserahkan di piket Poslantas 906 Jl. Benpas Kota Mojokerto. Kemudian selanjutnya di periksa polisi di pos penjagaan. Ternyata pelanggar tersebut membawa sabu dan selanjut diamankan dan diserahkan di Satuan Narkoba Polres Mojokerto Kota.
Atas kejadian itu, pemuda tersebut di hadiahi borgol. Diketahui pemuda tersebut bernama : Dicky Wahyudi, 21 tahun, alamat Desa Belapak, Kediri.
(Gon)