Mojokerto (transversalmedia) – Polresta Mojokerto terus melakukan upaya pencegahan terhadap aksi Balap Liar (Bali) di bulan suci ramadhan. Karena jalan raya dijadikan aksi kebut-kebutan dan motor yang tidak sesuai standar, terpaksa langsung di amankan petugas kepolisian setempat yang dianggap meresahkan pengguna jalan yang lainnya.
Razia dalam operasi Keselamatan Semeru 2021 ini, pihaknya menerjunkan total 60 personel baik dari Satlantas, Satsabhara, Satreskrim, Satnarkoba, Polsek Kemlagi, dan melibatkan anggota Kodim 0815/CPYJ maupun Satpol PP Kabupaten Mojokerto.
Kejadian ini tepatnya berada di wilayah titik Kecamatan Kemlagi yang menjadi rawan ajang kebut-kebutan pada tiap hari minggu. Ada sepuluh unit motor dan 16 orang yang diamankan.
“Sehingga ada beberapa motor dilakukan pemeriksaan sementara baik surat-surat dan kelengkapan lainnya. Yakni sebanyak 10 unit yang diamankan dari 16 orang. Dari 10 roda dua memang yang tidak sesuai standart dan roda balap sebanyak 4 unit,” ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, Minggu (25/4/2021).
Namun sayangnya kejadian operasi Keselamatan Semeru 2021 tersebut bocor, lantaran tiga diantaranya hasil pemeriksaan yang tergabung dalam sebuah Grup komunitas motor WhatsApp. Hal itu diduga kuat membuat operasi Keselamatan Semeru 2021 bocor pada Minggu, 25 April 2021 pagi. Hingga kendaraan roda dua rakitan yang terjaring tak maksimal.
“Kita lakukan pengecekan di gawai mereka masing-masing dan ternyata mempunyai grup yang biasa di Minggu pagi melakukan tongkrongan di beberapa tempat di Kecamatan Kemlagi. Kita masih dalami (informasi bocor) sebab ada chat yang mengarah (operasi)”, tegasnya.
Deddy menyebutkan sebagai antisipasi terjadinya aksi balap liar di wilayah hukumnya, yang bisa menganggu keselamatan pengendara itu sendiri dan pengendara lainnya yang melintas di akses jalur alternatif Mojokerto – Lamongan.
“Kita lakukan pendalaman apa tujuan group tersebut, karena kita harus mengantisipasi. Selain nantinya mereka bisa menjadi korban dan bisa juga kemungkinan menjadi joki balap liar,” tukas Deddy.
“Kalau kelengkapan surat gak ada kita lakukan tilang, kemudian kalau memang knalpotnya brong atau tak sesuai standard setidaknya sampai satu bulan kita baru keluarkan. Lantaran terindikasi jelas untuk balap liar, untuk pengambilan tentunya harus membawa sparepart atau bagian yang sudah standard di Polresta Mojokerto dengan menunjukan surat-surat,” pungkasnya.
(Gon)