Beranda Politik dan Pemerintahan Dok..Dok DPRD Kota Mojokerto Sahkan 4 Raperda

Dok..Dok DPRD Kota Mojokerto Sahkan 4 Raperda

0
Dok..Dok DPRD Kota Mojokerto Sahkan 4 Raperda

Mojokerto (transversalmedia) – DPRD kota Mojokerto sudah merampungkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) insiatif DPRD Kota Mojokerto. Hal itu di sahkan dalam agenda rapat sidang paripurna, DPRD Kota Mojokerto, jln Gajahmada No 145. Rabu (5/5/2021). 

Itu setelah melalui pembahasan dalam rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan tim pembahasan Raperda yang pelaksanaan dimulai 5 sampai dengan 8 Desember 2020.

Raperda tahun 2020 tersebut yakni raperda pengelolaan sampah, kepemudaan dan olahraga, penyelenggaraan toleransi, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan raperda tentang ekonomi kreatif dan kewirausahaan. 

Budiarto, jubir pimpinan gabungan komisi menyampaikan setelah melalui tahapan pembahasan keempat raperda tersebut dikirim ke Pemprov Jatim untuk mendapatkan fasilitasi Gubernur. Hasil fasilitasi tersebut dituangkan dalam surat Gubernur Jatim tanggal 29 maret 2021 nomor: 188/6504/013.4/2021 dan tanggal 12 april 2021 nomor: 188/7529/013.4/2021 perihal fasilitasi rancangan peraturan daerah Kota Mojokerto.

“Setelah melalui proses tersebut, maka dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan laporan pimpinan gabungan komisi. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membentuk dan mendirikan bank sampah, ” Terangnya. 

Juga membangun dan mempelopori segala bentuk kegiatan positif para pemuda didaerahnya. Juga menggali potensi ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian didaerah dan nasional.

Sementara itu, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya mengatakan setelah dilakukan pembahasan empat raperda inisiatif maka raperda  tersebut sudah kami sampaikan kepada gubernur Jatim untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan tujuan agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Keempat rancangan peraturan daerah yang telah mendapatkan persetujuan bersama ini akan segera  dimohonkan nomor registrasi perda kepada gubernur jawa timur, agar segera dapat ditetapkan dan diundangkan serta dapat dilaksanakan”, tutupnya. 

(Adv/Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here