Mojokerto (transversalmedia) – Menyikapi carut marutnya manajemen BUMD yaitu BPRS kota Mojokerto. Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Brahmasta Jaya akhirnya buka suara, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang ditunjuk oleh Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Mojokerto untuk BPRS Kota Mojokerto. Brahmasta Jaya meminta semua pihak terkait bersinergi melakukan upaya penyehatan BPRS.
Iwut Widiantoro selaku pengurus YBH Brahmasta Jaya mengatakan dalam menghadapi masalah yang dihadapi BPRS segera terselesaikan paling lama tiga bulan jika semua pihak bersinergi.
“Kita sudah melakukan monev paling lama tiga bulan sudah sehat, itu dengn catatan semua pihak bulat berkomitmen agar bank milik Pemkot ini disehatkan”, katanya. Senin (7/6/2021).
Iwut juga menjelaskan dalam proses monev yang dilakukannya diketahui jika tim penyehatan yang berasal dari internal BPRS dan tim penyehatan bentukan Pemkot sudah mulai bekerja, sehingga butuh dukungan dari semua pihak termasuk Komisi II DPRD Kota Mojokerto.
“Kita berharap semua pihak terlibat kerjasama untuk penyehatan BPRS. Jangan sampai ada yang jadi pahlawan, dan Insya Allah BPRS kembali sehat”, tegasnya.
Selanjutnya tambah Aktivitis hukum itu berharap ada sinergi yang baik dengan dewan terutama komisi II untuk melakukan upaya penyehatan BPRS. Dengan upaya ini ia yakin rush dapat dicegah.
“Dengan munculnya statemen yang memojokkan, maka kami terpaksa menjawab. Kami menyampaikan hal sebenarnya termasuk langkah kami untuk penyehatan BPRS,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Surya Wijaya yang juga dari tim monev YBH Brahmasta. Ia menegaskan jika semua seharusnya satu suara dalam upaya penyehatan BPRS.
“Tidak masuk akal jika berjalan sendiri-sendiri. Akan kita sinergikan dengan tim penyehatan BPRS sehingga bank yang dalam kondisi sakit ini bisa segera pulih,” katanya.
(Gon)