Kepatuhan Vaksinasi Warga Kota Mojokerto Tertinggi

Mojokerto (transversalmedia) – Kota Mojokerto mendapatkan apresiasi dari Pemerintah pusat dan Pemprov Jatim. Pasalnya, warga kota Mojokerto telah menjalani vaksinasi dengan mencapai angka tertinggi. Dengan luas wilayah 20,21 Km dan mempunyai tiga kecamatan ini sudah menyentuh angka 86.50 persen atau hampir 90 persen. 

Tingkat kepatuhan warga Kota Mojokerto dalam bermasker dan menjaga jarak juga mendapat prosentase cukup tinggi yakni mencapai angka 93 persen. 

Hal ini, menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur dan data tersebut diperoleh saat pertemuan virtual dengan seluruh Satuan Tugas Covid-19  Jawa Timur, bersama Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (21/7/2021).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari  menyatakan rasa terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kota Mojokerto yang selalu mematuhi setiap peraturan pemda di masa PPKM Darurat.

“Alhamdulillah tingkat kepatuhan menggunakan masker dan jaga jarak Kota Mojokerto di atas 93 persen. Ditambah capaian vaksinasi kita adalah yang tertinggi di Jatim, mencapai 86,50 persen. Semoga dengan ikhtiar yang kita lakukan bersama-sama dapat membuat kita segera bangkit dari Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Ning Ita menyebut, hasil yang dicapai dan diapresiasi Wakil Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jatim ini tak luput atas antusiasme tinggi warganya dalam memerangi Covid-19 sehingga mempercepat proses pelaksanaan vaksin. 

Selain itu, lanjut Ning Ita, tenaga kesehatan sangat berperan besar dalam proses pelaksanaan vaksin dalam mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Capaian-capain ini tentu saja tidak dapat terwujud tanpa kerja sama yang baik dari masyarakat seluruhnya. Semoga dengan rujukan ini, relaksasi aturan PPKM akan kita dapatkan di tanggal 26 Juli nanti. Karena progress Kota Mojokerto dalam mengurangi kasus penularan sudah signifikan,” harap pemimpin dengan Spirit Of Majapahit ini.

Namun, dirinya tak bisa menghentikan masa perpanjangan PPKM sampai 25 Juli nanti. Dan meminta maaf atas keputusan berat yang harus dilakukannya, sesuai aturan pemerintah pusat. 

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler